exodus
BeritaNewsPemerintahan

GAM Desak Usut Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, DPRD Sebut Masalah Ada di Distribusi

×

GAM Desak Usut Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi, DPRD Sebut Masalah Ada di Distribusi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260803 160746

PAMEKASAN, Senin (03/08) suaraindonesia-news.com – Aliansi Gerakan Aktivis Muda (GAM) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Senin (3/8/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai menyulitkan nelayan dan petani.

Koordinator aksi, Junaidi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan persoalan dalam penyaluran BBM bersubsidi di lapangan, mulai dari pelayanan pengisian menggunakan jeriken hingga mekanisme rekomendasi.

“Kami datang karena nelayan marah. Mereka dilarang isi di SPBU padahal rekomendasinya jelas. Kalau antrean panjang, SPBU tidak mau melayani jeriken. Ini menghambat ekonomi nelayan,” ujarnya.

Ia juga meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kita akan laporkan ini ke BPH Migas. Kalau memang ada permainan, itu sudah masuk kriminal,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Jumaidi, menyebut pihaknya menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, rekomendasi sementara dari Dinas Pertanian telah dihentikan.

“Dengan adanya indikasi bahwa ada penyelewengan BBM bersubsidi di bawah, rekomendasi untuk sementara hari ini dihentikan oleh Dinas Pertanian,” katanya.

Jumaidi memaparkan sejumlah temuan yang diperoleh di lapangan, di antaranya:

Dugaan pungutan terhadap pemegang rekomendasi sebesar Rp5.000 per jeriken di SPBU.

Setelah terbit surat edaran kepolisian tertanggal 19 Maret, menurutnya, pemegang rekomendasi dari berbagai sektor dikenai pungutan Rp10.000 per jeriken.

Meski rekomendasi dihentikan sementara, ia mengklaim 13 SPBU masih melayani pengisian menggunakan jeriken dengan harga Pertalite sekitar Rp40 ribu dan Solar sekitar Rp45 ribu per jeriken.

Menurutnya, dugaan pungutan dilakukan oleh oknum pengawas dan operator SPBU, bukan oleh pihak penerbit rekomendasi.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Ahmad Faridi, menemui massa aksi dan menjelaskan hasil evaluasi yang telah dilakukan DPRD. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan disebabkan kelangkaan BBM, melainkan berkaitan dengan sistem distribusi.

“Yang terjadi bukan kelangkaan, tetapi persoalan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sebagaimana kebijakan dari Pertamina pusat. Adapun kuota masih tetap sama dan bahkan ada peningkatan untuk solar,” ujarnya.

Faridi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, kuota Pertalite di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan sekitar dua persen, sedangkan kuota Solar meningkat sekitar 7,1 persen. Ia menambahkan, kuota tahun 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan realisasi tahun sebelumnya.

Menurutnya, Komisi II DPRD Pamekasan terus mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi mengingat tingginya kebutuhan nelayan dan petani, terutama memasuki musim tanam tembakau.

“Kita berjuang agar kuotanya ditambah mengingat data yang masuk ke kami kebutuhan nelayan dan petani juga tinggi. Sekarang sudah masuk musim tembakau, kebutuhan solar pertanian juga meningkat,” katanya.

Faridi juga menyoroti kendala teknis dalam sistem rekomendasi. Saat ini, rekomendasi BBM untuk nelayan dikoordinasikan melalui ketua kelompok, sehingga satu orang dapat membawa rekomendasi untuk satu kelompok dan mengangkut beberapa jeriken sekaligus.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan persepsi negatif di lapangan, padahal sistem tersebut diterapkan untuk mempermudah distribusi kepada anggota kelompok nelayan.

Selain itu, antrean panjang di SPBU juga menjadi kendala karena sejumlah SPBU enggan melayani pengisian menggunakan jeriken saat antrean kendaraan memanjang.

“SPBU tidak mau mengisi jeriken karena antreannya panjang sehingga nelayan marah datang ke kami karena dilarang mengambil solar. Padahal selama rekomendasinya jelas, tidak boleh menghambat ekonomi nelayan,” jelasnya.

Sebagai solusi, Faridi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Pamekasan sebelumnya telah mengusulkan program “satu nelayan satu jeriken” pada tahun 2025. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala biaya pembuatan barcode yang dinilai cukup tinggi.

Alternatif lain yang diusulkan adalah penggunaan jeriken khusus bertanda Pemerintah Kabupaten Pamekasan, misalnya berwarna oranye dengan identitas resmi, sehingga memudahkan proses verifikasi di SPBU dan mengurangi potensi kesalahpahaman.

Di akhir dialog, Faridi menegaskan bahwa apabila ditemukan praktik penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, pihaknya akan mendorong pelaporan kepada BPH Migas dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan