exodus
BeritaHukumNewsPemerintahanPendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Miliaran Fee Proyek Revitalisasi; Setoran Melalui Tiga Jalur

×

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Miliaran Fee Proyek Revitalisasi; Setoran Melalui Tiga Jalur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260802 192038
Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Minggu (02/08) suaraindonesia-news.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok “biaya komitmen” dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah pascabanjir akhir 2025 di Kabupaten Aceh Timur mencuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ratusan kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur diduga diminta menyetor dana sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran proyek revitalisasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, kepala sekolah jenjang PAUD/TK disebut telah menyetorkan dana sesuai besaran yang diminta, yakni 10 persen. Sementara itu, kepala sekolah jenjang SD dan SMP disebut baru mampu menyetor sekitar 5 persen dari total yang diminta.

“Setoran tersebut diserahkan melalui berbagai jalur yang diarahkan pihak dinas. Sebagian kepala PAUD menyerahkan secara tunai langsung kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, sebagian lagi melalui kepala bidang PAUD, SD, maupun SMP, dan sebagian lainnya diarahkan untuk mentransfer ke rekening sebuah toko di kawasan Peureulak Kota yang telah ditunjuk,” ujar sumber kepada media ini.

Sumber yang sama juga mengaku terdapat tekanan terhadap kepala sekolah yang tidak memenuhi permintaan tersebut. Menurutnya, sejumlah kepala sekolah merasa resah karena diancam akan dicopot dari jabatannya dan dikembalikan menjadi guru apabila tidak menyetor dana sesuai permintaan.

“Jadi banyak kepala sekolah mengaku resah, karena kalau tidak memenuhi permintaan dinas, kepala sekolah diancam dicopot dari jabatan dan ditempatkan menjadi guru biasa,” kata sumber.

Selain itu, sumber menyebut dalam penyampaian permintaan fee tersebut, oknum yang diduga terlibat turut mencatut nama Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, sehingga seolah-olah pungutan tersebut merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh data resmi mengenai jumlah sekolah jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP yang menerima bantuan revitalisasi pascabanjir. Berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlah satuan pendidikan penerima bantuan diperkirakan mencapai ratusan sekolah.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami, pada Minggu (2/8/2026), guna memperoleh tanggapan terkait dugaan pungutan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.