BALIKPAPAN, Selasa (04/08) suaraindonesia-news.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah di Kalimantan Timur untuk menyelaraskan strategi dalam menghadapi isu nasional terkait pengetatan dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Rombongan Komisi I DPRD Kukar diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, di ruang rapat Komisi IV. Gasali hadir mewakili Komisi I DPRD Balikpapan yang pada saat bersamaan sedang tidak berada di tempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai progres penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027.
Gasali memaparkan bahwa langkah penyusunan anggaran di Kota Balikpapan berjalan lebih cepat dibandingkan Kabupaten Kukar yang saat ini masih dalam proses penyusunan awal.
“Untuk APBD murni tahun 2027 di Balikpapan, pembahasannya sudah berjalan sejak satu minggu yang lalu. Saat ini tinggal finalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pengesahan. Kemungkinan pertengahan Agustus 2026 ini sudah bisa disahkan, tinggal menunggu instruksi pimpinan,” jelas Gasali, seusai menerima kunjungan Komisi I DPRD Kukar, Selasa, (4/8).
Sementara itu, untuk APBD Perubahan 2027, Pemerintah Kota Balikpapan melalui TAPD baru memasuki tahap persiapan penyusunan.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman, mengungkapkan bahwa fokus utama kunjungan kerja ini adalah mendiskusikan kondisi ekonomi daerah yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Isu penurunan kapasitas fiskal daerah menjadi perhatian serius yang harus dihadapi bersama oleh sesama lembaga legislatif di Kalimantan Timur.
“Kami berdiskusi bagaimana agar sesama lembaga DPRD di tingkat kabupaten dan kota bisa selaras untuk berjuang bersama di tingkat pusat. Tujuannya agar porsi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi hak daerah bisa diwujudkan secara maksimal, mengingat setiap daerah saat ini sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk pembangunan,” tutur Desman.
Menyikapi ruang fiskal yang semakin menjepit, Desman membagikan strategi yang telah diterapkan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Guna memastikan program prioritas tetap berjalan, Pemkab Kukar melakukan pemangkasan besar-besaran pada sektor belanja non-prioritas.
“Di Kutai Kartanegara, kami melakukan efisiensi ketat. Salah satunya dengan mengurangi intensitas perjalanan dinas hingga 50 persen, memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, serta menunda sejumlah program yang dinilai tidak mendesak. Kami sangat berharap kondisi pengetatan fiskal daerah ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” pungkas Desman.












