Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Lemkaspa Minta Kapolda Aceh Serius Usut Kasus Bea Siswa

Avatar of admin
×

Lemkaspa Minta Kapolda Aceh Serius Usut Kasus Bea Siswa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200103 181912
Rahmatun Phounna, Humas Lemkaspa/Aktivis Perempuan Aceh.

BANDA ACEH, Jumat (03/01/2020) suaraindonesia-news.com – Kasus penggelapan Beasiswa yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan Tahun 2017 kembali menjadi sorotan banyak pihak, pasca Konferensi Pers akhir tahun 2019 di Mapolda Aceh, Selasa 31 Desember 2019. Dalam konferensi Pers yang disampaikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Rio S Djambak bersama sejumlah para pejabat terkait di Polda Aceh.

Dalam konferensi tersebut Kapolda Aceh menegaskan akan mengusut kasus penggelapan beasiswa tahun 2017 yang terindikasi adanya pemotongan beasiswa oleh oknum anggota dewan DPRA, dengan total anggaran mencapai 19.6 milyar rupiah kepada 800 mahasiswa penerima.

Menanggapi pernyataan Kapolda Aceh Humas Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Publik Aceh(Lemkaspa) Rahmatun Phounna menilai komentar Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak hanya sebagai sikap sensasional sesaat, dalam menyikapi tekan publik untuk mengusut tuntas kasus penggelapan beasiswa yang bersumber dari Aspirasi DPRA tahun 2017.

“Pak Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak jangan lagi membuat sensasi terkait kasus beasiswa, kasus ini sudah berjalan (3) tahun, namum sampai sekarang pihak Kapolda Aceh belum juga menindak para pelaku yang jelas-jelas telah merugikan anggaran Aceh. Saksi sudah diperiksa 100 orang, kemudian total anggaran sudah jelas jumlahnya, jadi aneh kalau kita lihat,” tegas Phounna.

Baca Juga :  Di Depan Hakim, Saksi Sebut Tuduhan Terdakwa KZ Dikasus Bibit Karet Tidak Benar

Kasus pengggelapan beasiswa ini, tambah humas Lemkaspa sudah berjalan cukup lama, tidak mungkin, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan saksi, kalau untuk proses pemeriksaan saksi menghabiskan waktu sampai 3 tahun.

“Ini sangat tidak masuk akal,” tambah Phounna.

Semestinya dalam proses penyelidikan kasus tersebut, pihak penyedik polda dapat berkerja secara profesional guna mengungkap kasus ini sampai tuntas, kalau seperti ini ceritanya.

“Masyarakat akan berasumsi kalau pihak Polda Aceh sebagai penyedik kasus ini, tidak serius menindak para pelaku penyelewengan beasiswa oleh oknum anggota dewan yang terhormat,” tegas Phounna.

Masyarakat juga akan beranggapan kalau pihak Kapolda Aceh tidak memiliki keberanian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Kerena sebelumnya tahun 2017, pihak Polda Aceh telah mengeluarkan pernyataan kalau kasus penggelapan beasiswa akan segera di ungkap kepublik dan akan menindak para pelaku pemotongan beasiswa yang bersumber dari aspirasi dewan DPRA.

Phonna juga menambahkan, apa yang disampaikan oleh Polda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak hanya untuk meredam kemarahan publik, hal ini bisa kita lihat moment yang di sampaikam oleh polda menjelang akhir tahun.

Baca Juga :  Ada Benda Mirip Bom, Gatot Subroto Di Police Line

“Seakan-akan pihak Polda serius ungkap kasus ini sampai tuntas, padahal tidak demikian, kalau saya menganalisis ini hanya sebatas refleksi akhir tahun 2019, sebagai laporan polda Aceh kepada Kapolri,” tuturnya.

Lemkaspa mengharapkan kasus penggelapan beasiswa tahun harus tuntas tahun 2020, dan pihak Polda Aceh juga harus mengusut lain di BPSDM yang disinyalir ada permainan pihak-pihak tertentu dalam penetapan beasiswa tahun 2019

“Kasus BPSDM secara langsung, sudah kita laporkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan kita berharap kepada pihak Polda Aceh untuk segera melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aceh (BPSDM),” tambah Phounna.

Kalau mau memberantas praktek-praktek KKN yang terjadi di Aceh jangan cuma kasus beasiswa tahun 2017 yang di proses, kasus yang tahun 2019 yang menghebohkan publik juga harus di ungkap oleh pihak Polda Aceh, demikian pungkasnya.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca