exodus
Berita UtamaHukumNews

Pasca Viral, Dana Rp4,5 Juta Bantuan Baitul Mal Aceh Dikembalikan kepada Penerima

×

Pasca Viral, Dana Rp4,5 Juta Bantuan Baitul Mal Aceh Dikembalikan kepada Penerima

Sebarkan artikel ini
IMG 20260731 122443
Foto: Mukhlis saat menyerahkan uang kepada Safura.

ACEH TIMUR, Kamis (31/07) suaraindonesia-news.com – Dana sebesar Rp4,5 juta yang sebelumnya diduga dikuasai oleh seorang oknum terkait bantuan modal usaha dari Baitul Mal Aceh milik Safura (36), warga Gampong Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, telah dikembalikan kepada penerima bantuan. Penyerahan uang tersebut dilakukan secara langsung pada Kamis (30/7/2026).

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah mencuat informasi bahwa dari total bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang diterima Safura, ia hanya menerima Rp500 ribu, sedangkan sisa dana sebesar Rp4,5 juta diduga berada dalam penguasaan seorang oknum.

Saat dikonfirmasi suaraindonesia-news.com, Kamis (30/7/2026), Mukhlis, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan, mengakui telah menerima uang tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Namun, ia membantah melakukan pemotongan bantuan sebagaimana dugaan yang berkembang.

“Sebenarnya uang itu bukan saya potong, melainkan saya pinjam saja. Saya berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu bulan, namun hari ini saya kembalikan semuanya,” ujar Mukhlis.

Pengembalian dana tersebut menjadi kabar baik bagi Safura yang selama ini sangat membutuhkan bantuan modal usaha untuk menunjang perekonomian keluarganya.

Kasus tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian dari Badan Baitul Mal Aceh. Pihak lembaga menyatakan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik percaloan dalam penyaluran bantuan serta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, suaraindonesia-news.com memberitakan dugaan praktik pemotongan bantuan modal usaha dari Baitul Mal Aceh yang dialami Safura. Berdasarkan keterangan adik korban, Miswar, dana bantuan sebesar Rp5 juta telah masuk ke rekening Safura. Namun, saat proses penarikan di bank pada pekan lalu, Safura hanya menerima Rp500 ribu.

“Jadi yang diserahkan kepada kakak saya hanya Rp500 ribu saja. Sementara sisanya sebesar Rp4,5 juta diambil oleh oknum tersebut,” ujar Miswar kepada awak media.

Miswar menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi pengajuan bantuan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga rekening Bank Aceh, telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Pihak keluarga mengaku keberatan atas peristiwa tersebut karena Safura sangat membutuhkan bantuan modal usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Sehari-hari, Safura bekerja sebagai pencuci pakaian dengan penghasilan yang terbatas.

“Kami dengar uang yang diambil itu diserahkan kepada pihak yang berstatus ASN. Padahal kakak saya benar-benar miskin dan sangat membutuhkan bantuan ini untuk mengubah nasib,” kata Miswar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut hasil investigasi yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Baitul Mal Aceh terkait dugaan praktik percaloan dalam penyaluran bantuan modal usaha tersebut.

Tinggalkan Balasan