BANDA ACEH, Kamis (30/07) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Aceh untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Nusron menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan pelayanan umat.
“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas aset keagamaan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang telah diwakafkan masyarakat.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan dapat mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang serta memperjelas status kepemilikan dan pemanfaatan aset-aset keagamaan.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong kolaborasi dengan berbagai organisasi keagamaan dan pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Aceh.












