Kasus Sabu-Sabu di Serahkan Ke BNN, Senjata Api Ke Polisi

oleh -181 views
Tersangka Kasus Sabu-Sabu bersama sejumlah barang bukti.

Lhokseumawe, Rabu (20/03/2019) suaraindonesia-news.com -Kasubdit Narkotika Sintetis Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Kombes Iwan Eka Putra, menyebutkan barang bukti berupa Sabu-sabu jelas ada yang bertanggung jawab dan tersangkanya diserahkan oleh Lanal Lhokseumawe ke BNN Pusat untuk pengembangan. Rabu (20/03).

“Barang bukti dan tersangka di bawa ke Jakarta, kepemilikan senjata Api jenis pistol FN Baretta dengan tujuh butir peluru. Harus diusut tuntas siapapun pemilik dan pemesannya. Siapapun dia,  Jangan sampai Aceh dikendalikan oleh mafia narkoba bersenjata, ataupun penggunaan senjata api secara ilegal oleh oknum diluar ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Iwan Eka Putra.

Awalnya, tim F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap dua boat yang bermuatan 50 Kg sabu di perairan Gamponh Ujong Blang Lhokseumawe Kota Lhokseumawe pada, Senin (18/03).

Anggota Polisi Polres Lhokseumawe ikut menangkap empat tersangka berinisial Ib (36), Ha (27), Ir (28), dan Mu (27) mengamankan satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta beserta magazen dan tujuh butir amunisi.

Tindaklanjut kasus sabu-sabu ini diserahkan kepada BNN. Sedangkan terkait kepemilikan senjata api akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Reporter : Nurmansyah
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan