BALIKPAPAN, Senin (07/11/2022) suaraindonesia-news.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polres jajaran berhasil meringkus sebanyak 209 tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul menjelaskan penangkapan para tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 21 hari selama Operasi Antik Mahakam hingga 6 November 2022 lalu.
Selama operasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama seluruh Polres jajaran mengamankan sebanyak 209 tersangka pengedar maupun pengguna narkoba dengan rincian sebanyak 191 tersangka laki-laki dan 18 tersangka perempuan.
Dari para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 kilogram, obat daftar G sebanyak 11,110 ribu butir dan 4 butir Pil Ektasi.
“Dalam Operasi Antik Mahakam semua TO (Target Operasi) sudah ditentukan, target TO kita adalah 16 kasus dari seluruh jajaran. Kemudian untuk non TO-nya sebanyak 38 kasus, semua TO ini tersebar di Kabupaten atau Kota di Kaltim diantaranya Samarinda, Balikpapan, Penajam, Pasir, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Berau,” ujar Rickynaldo, Senin (07/11).
Menurut Rickynaldo, jumlah kasus terbanyak selama Operasi Antik Mahakam adalah Kabupaten Kutai Timur sebanyak 28 kasus dengan 31 tersangka laki-laki dan 2 perempuan. Kemudian Kota Samarinda 21 kasus dengan 34 tersangka laki-laki dan 2 perempuan.
Selanjutnya, di Kota Balikpapan terdapat 18 kasus dengan 18 tersangka laki-laki dan 2 perempuan. Dan Kabupaten Berau sebanyak 18 kasus dengan 24 tersangka laki-laki dan 5 perempuan.
“Jalur-jalur peredaran narkoba ini mayoritas dikirim dari wilayah utara masuk ke Samarinda dan Balikpapan. Hampir semua pesisir jalur laut di Kalimantan Timur ini masih tetap menjadi prioritas untuk akses peredaran narkoba, seperti halnya Selat Sulawesi. Kemudian Selat Malaka untuk jalur Internasional,” paparnya.
Rickynaldo mengatakan, dari ratusan tersangka yang ditangkap ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindaklanjuti pencegahan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
“Polda Kaltim tidak memiliki kegiatan untuk pencegahan, yang ada hanya penindakan hukum. Jadi untuk pencegahannya kita sudah koordinasikan dengan BNN,” jelasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam