Gubernur NTT, Minta Tokoh Masyarakat dan Agama Awasi Orang Bepergian Secara Ilegal

oleh -241 views
Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya & Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Gubernur NTT, Rabu (28/32018).

KUPANG-NTT, Rabu (28/03/2018) suaraindonesia-news.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, melalui konferensi pers yang digelar di ruang rapatnya, Rabu (28/3), menjelaskan terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Tidak hanya itu, Lebu Raya, juga menghimbau masyarakat NTT untuk menjalankan perayaan Paskah 2018 dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak di NTT dengan damai dan sukses.

Ketiga isu ini menjadi topik penting yang disampaikan Gubernur Frans Lebu Raya, kepada wartawan media cetak, elektronik dan media online yang hadir. Gubernur, berharap pelaksanaan Pemilukada di NTT dapat berlangsung dengan sukses dan aman.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, Gubernur Lebu Raya, menyampaikan selamat Paskah, kepada umat Katolik dan Kristen di NTT. Semoga lewat momentun Paskah, membuat kita memiliki semangat berkorban untuk sesama. Lebu Raya, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif agar rangkaian perayaan Paskah dapat berjalan sukses demi kerukunan umat beragama di NTT.

Terkait upaya pencegahan TKI ilegal, kata Lebu Raya, Pemerintah provinsi (pemprov) NTT telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk mencegah adanya tenaga kerja asal NTT yang bepergian secara ilegal. Lanjut Lebu Raya, pihaknya tidak melarang orang untuk bepergian. Tapi bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur.

Baca Juga: Pasar Lumajang Masih Belum Ada yang Sesuai SNI 8152 : 2015

“Saya minta perhatian para Bupati, Walikota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memantau kalau ada yang bepergian harus melalui proses legal. Saya juga minta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tegas mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” papar Gubernur.

Dia, juga meminta Bupati sampai ke tingkat perangkat desa untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang melakukan perjalanan keluar daerah harus secara legal.

“Dalam waktu dekat saya akan undang Bupati dan Walikota untuk membicarakan persoalan TKI secara bersama. Pokoknya kita harus mencari solusi untuk itu,” jelas Lebu Raya.

Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan sudah memerintahkan tim yang berada di Malaysia untuk mendata berapa jumlah TKI yang sekarang ada di negara tersebut. Seharusnya, menurut Lebu Raya, dalam proses pengiriman TKI perlu ada kesepakatan antara negara pengirim dengan negara penerima.

“Jadi kalau tidak sesuai prosedur, dipulangkan. Namun, kenyataannya orang lebih suka dipekerjakan secara ilegal,” katanya.

Gubernur Frans Lebu Raya, menjelaskan secara umum proses pelaksanaan Pemilukada dalam satu dasawarsa di NTT dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses. Prosesnya, ucap Lebu Raya, berlangsung secara kekeluargaan, penuh persahabatan dan tidak saling fitnah antara satu dengan yang lain.

“Saya berharap perhelatan politik melalui Pemilukada secara serentak dapat berlangsung dalam suasana aman dan damai. Para kandidat dan tim sukses berjuang dengan cara-cara yang etis dan tidak boleh saling fitnah,” harap Gubernur.

Soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Sebut Lebu Raya, masih terdapat sebanyak 498 ribu lebih orang yang belum melakukan perekaman. Lanjut dia, pihaknya tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercapat perekaman E-KTP.

“Kami telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, jika perekaman E-KTP tidak selesai tepat waktu maka perlu ada langkah-langkah lain, misalnya menggunakan KTP yang lama,” tambah Lebu Raya.

Reporter : Yoko
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan