Tambah 58 Banpol, Pemkot Batu Masih Kekurangan 122 Satpol PP

oleh -234 views
56 banpol dimintai komitmen dan loyal sebelum mereka direkrut kembali menjadi Banpol 2019

KOTA BATU, Kamis ( 27/12/2018) suaraindonesia-news.com — Pemerintah kota (Pemkot) Batu hingga kini masih kekurangan 122 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur, idealnya dibutuhkan 192 personil. Namun demikian untuk tahun 2019 Pemkot Batu masih belum berencana melakukan penambahan personil lantaran keterbatasan anggaran.

M. Adim Sekretaris Satpol PP kota Batu, mengatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan penambahan personil lantaran keterbatasan anggaran. Selain kekukarang 122 personil, Satpol PP juga masih kekurangan tenaga penyidik, dari ideal lima orang yang dibutuhkan, Satpol PP kini hanya ada dua orang penyidik.

“Karena kekurangan tenaga personil, 58 Banpol yang telah mengakhiri masa kontrak 1 Desember 2018, mereka direkrut kembali, mereka dimaksimalkan untuk bekerja kembali sebagai Banpol, membantu kepala daerah dalam rangka menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur,” jelas M Adim saat ditemui di kantor Satpol PP kota Batu, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, sebelum menanda tangani masa kontrak pada Desember 2018, mereka lebih dulu dilakukann interview tentang komitmen bekerja sebagai Banpol, tentang kesediaan loyal terhadap pimpinan di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.

“Setelah dimintai komitmennya, mereka dimintai kesediaan loyalitas terhadap pimpinan, loyal terhadap pimpinan ini penting, karena mereka bekerja melaksanakan tugas menegakkan perda,” imbuhnya.

Lanjutnya, mereka harus style, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman, karena mereka bekerja langsung berhubungan dengan masyarakat, mereka harus berani menindak kepada masyarakat yang telah melakukan pelanggaran perda, termasuk PKL yang berjualan di jalan trotoar.

“Perlu diketahui pegawai Di Lingkungan Satpol PP kota Batu itu masih terdapat 128 orang pegawai yang terdiri dari 57 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), 13 Orang tenaga honorer, dan 58 orang dari tenaga Banpol, jadi idealnya kita masih kekurangan 122 orang,” kata dia.

Adim juga mengatakan 128 orang pegawai satpol PP itu bekerja dan berjaga di 6 titik di lingkungan pemkot Batu, antara lain di Rumah dinas walikota, Wakil walikota, kantor DPRD kota Batu serta tiga titik di Balaikota Among Tani (BAT) Pemkot Batu, mereka bekerja secara bergantian (shift) dalam satu hari satu malam 4 kali bergantian. Setiap hari dalam satu shift 30 orang Satpol PP berjaga di 6 titik.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan