Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalNasional

Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan Metode SCI

Avatar of admin
×

Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan Metode SCI

Sebarkan artikel ini
IMG 20240708 204757
Foto: Kapoldasu Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, saat konferensi pers di Mapolres Karo Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (Foto: M. Habil Syah/SI).

SUMATERA UTARA, Senin (8/7) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan ini dicapai berkat penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).

Dua pelaku yang ditangkap berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36), masing-masing memiliki peran berbeda. RAS berperan sebagai pengemudi motor, sementara YT menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dicampur solar ke rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa tindakan kejahatan ini menyebabkan empat orang tewas, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efrida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3).

Baca Juga: Tim Karate-Ka Deli Serdang Sabet Medali Emas Kumite Beregu Putra di Popprovsu 2024

“Scientific Crime Investigation adalah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini memungkinkan polisi untuk mendapatkan kesimpulan yang berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap dengan jelas,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya menjelaskan, pelaku YT membeli Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu yang kemudian dicampur dalam jeriken. Cairan mudah terbakar ini dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala dan selimut saat beraksi.

Baca Juga :  Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Resmi Kantongi Nomor Urut

RAS dan YT berangkat ke rumah Rico Sempurna Pasaribu menggunakan sepeda motor matic. Setibanya di lokasi, mereka memastikan situasi aman sebelum YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah korban dan menyulutnya dengan mancis.

Baca Juga :  Indonesia Barokah Buat Resah Pengurus Ponpes

Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri dan berganti pakaian sebelum kabur menuju Merek. RAS yang sudah menunggu di dekat lokasi membawa YT melarikan diri. Saat ditangkap, YT melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini. Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri