exodus
BeritaHukumNews

Ormas Islam dan Polsek Kota Pamekasan Gelar Sidak, Imbau Pengelola Kafe dan Hotel Patuhi Perda

×

Ormas Islam dan Polsek Kota Pamekasan Gelar Sidak, Imbau Pengelola Kafe dan Hotel Patuhi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260626 185324
Foto: Tim Gabungan saat melakukan Sidak di Hotel Putri.

PAMEKASAN, Jumat (26/06) suaraindonesia-news.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama Polsek Kota Pamekasan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan hotel di wilayah Kota Pamekasan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan imbauan kepada para pengelola agar mematuhi peraturan daerah (Perda) dan menjaga kondusivitas lingkungan.

Empat lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi kawasan Moga Jaya, Purnama, Mahera, dan Hotel Putri.

Kegiatan dipimpin oleh Lora Aziz dari Ormas Bungkaladen bersama perwakilan Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), dan Forum Persaudaraan Islam Madura. Aparat dari Polsek Kota Pamekasan turut mendampingi selama kegiatan berlangsung.

Lora Aziz menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan razia penindakan, melainkan pendekatan persuasif melalui penyampaian dakwah, tausiyah, dan sosialisasi kepada para pengelola tempat usaha.

“Kami dari gabungan ormas bersama aparat. Tujuannya menyampaikan imbauan di titik yang selama ini ditengarai ada praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan pelanggaran lainnya,” ujar Lora Aziz.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan aparat kepolisian dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib, humanis, serta tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Di setiap lokasi yang dikunjungi, tim menyampaikan imbauan secara lisan maupun tertulis kepada pengelola agar menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku serta menghormati norma dan kearifan lokal masyarakat Pamekasan.

“Harapan kami pengelola taat terhadap aturan yang berlaku. Tamu maupun wisatawan juga perlu memahami kearifan lokal Pamekasan. Jika diabaikan, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.

Lora Aziz juga menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat. Adapun proses penyelidikan maupun penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolsek Kota Pamekasan yang baru menjabat sekitar dua pekan menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan para pelaku usaha di wilayah hukumnya.

“Kami akan mengagendakan pertemuan dengan para pemilik kafe se-Pamekasan dalam waktu dekat. Sementara itu, patroli malam di atas pukul 23.00 akan terus kami intensifkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Pamekasan.