Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

LSM Aceh Future Minta UPI DI Jambo Aye Tanggung Jawab Atas Proyek Ini

Avatar of admin
×

LSM Aceh Future Minta UPI DI Jambo Aye Tanggung Jawab Atas Proyek Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20230817 172348
Alat berat milik PT Dollar Indah Lestarikan saat mengerjakan proyek normalisasi DI Jambo Aye Aceh Utara.

ACEH UTARA- Kamis (17/08/2023) suaraindonesia-news – Pengerjaan proyek normalisasi saluran primer Daerah Irigasi (DI) Tanah Jambo Aye Aceh Utara yang dikerjakan oleh PT Dollar Indah Lestari asal Banyu Wangi, dituding telah menyebabkan kerugian besar terhadap petani.

Kerugian tersebut disebabkan bergeser jadwal turun sawah selama 2 bulan yang dilakukan oleh pihak Unit Pengendalian Irigasi (UPI) yang berada di bawah Balai Pengairan Wilayah Aceh.

Informasi yang diperoleh media ini proyek normalisasi dengan nilai kontrak Rp 22 miliar anggaran tahun 2022, telah dilakukan beberapa kali adendum. Namun hingga pertengahan bulan Agustus tahun 2023 proyek tersebut belum selesai dikerjakan pada item pemasangan precast di Lokasi Desa Paya Tukai Langkahan.

Baca Juga: PT Bohana Jaya Nusantara Diduga Gunakan Material Ilegal dalam Proyek Ini, PPWI Aceh Timur Minta APH Bertindak

LSM Acheh Future , sangat menyesalkan atas bergeser jadwal pembukaan air irigasi DI Aye yang mengaliri 19 ribu hektar sawah di Aceh Utara dan Aceh Timur.

“Seharusnya pihak UPI mempertimbangkan dampak kerugian petani ratusan miliar,” sebut Tgk Muslim selaku Sekjen Aceh Future.

Bukan hanya itu, Aceh Future menilai keterlambatan pekerjaan proyek normalisasi jaringan irigasi DI Jambo Aye telah berdampak terhadap kerugian materil terhadap masyarakat khusus nya para petani yang menggantung ekonomi di sektor tanaman padi.

“Harga beras naik drastis, karena petani terlambat turun sawah, seharusnya tanaman padi petani hampir panen,” jelas Tgk Muslim.

“Seharusnya masa turun sawah petani, jadwal pembukaan air pada bulan juni, karena leletnya pekerjaan proyek jadwal molor hingga dua bulan,” timpalnya.

Lambatnya pekerjaan proyek normalisasi jaringan irigasi Jambo Aye, diduga disebabkan ketidakmampuan pihak kontraktor pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak.

“Pihak kontraktor dan UPI harus bertanggung jawab atas kerugian yang di alami oleh petani, mereka harus membayar kompensasi,” tegas Tgk Muslim.

Baca Juga: Bantuan Budidaya Benur Udang dari KKP untuk Kelompok Tambak di Aceh Timur Terkesan Aneh dan Janggal

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Amankan Puluhan Motor, Hasil Sementara Operasi Patuh Semeru 2023

Selanjutnya, Aceh Future mendesak pihak berwenang untuk mengusut atas keterlambatan pekerjaan proyek normalisasi. Sebab normalisasi jaringan primer sangat dibutuhkan untuk kelancaran distribusi air ke areal sawah petani yang meliputi Kecamatan Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktia, Seuneudon dan 3 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur seperti kecamatan Pante Bidari, Madat dan Simpang Ulim.

Sementara itu, Kepala Unit Pengendalian Irigasi(UPI), Budi saat dikonfirmasi media ini Kamis (17/08) melalui saluran telepon dan pesan WhatsApp, tidak mengangkat dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh media ini.

Terpisah, Project Manager PT Dollar Indah Lestari Kamil menjelaskan, terjadinya pergeseran jadwal bukan disebabkan pekerjaan yang di
kerjakan oleh pihaknya.

“Terjadi pergeseran jadwal buka air, bukan karena pekerjaan oleh pihak kami, akan tetapi di beberapa saluran sekunder sedang ada perbaikan yang di danai anggaran daerah,” jelas Kamil.

Menurut Kamil, pihaknya sudah menyelesaikan pekerjaan itu hanya tinggal proses finishing saja.

“Kontrak akan berakhir pada 31 Agustus, sementara pekerjaan tinggal tahap finishing,” akunya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian PUPR telah melakukan beberapa kali tender terhadap proyek normalisasi DI Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Direktur CV Ayunda Bagikan Ribuan Bungkus Daging Kurban

Tahun 2021 Kementrian PUPR melakukan tender pertama dengan pagu anggaran Rp 80 miliar lebih, yang dimenangkan oleh salah satu perusahaan lokal asal Lhokseumawe, namun pihak PUPR membatalkan tender tersebut tanpa diketahui alasannya.

Baca Juga: Siaga Pemilu Serentak 2024, Polres Aceh Utara Periksa Ranmor Dinas

Selanjutnya tahun 2022 pihak PUPR membuka tender kembali dengan pagu anggaran berkisar 40 miliar, namun ada sanggahan tender tersebut dibatalkan.

Pada tahun yang sama, PUPR kembali membuka tender yang dimenangkan oleh PT Dollar Lestari asal Banyu Wangi Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp 22 miliar yang meliputi pekerjaan, pembersihan, pemasangan precast dan rehab 5 unit pintu air.

Reporter: Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam