exodus
BeritaHukumNewsPeristiwa

Sopir Fortuner yang Terlibat Kecelakaan di Nyalaran Pamekasan Serahkan Diri ke Polisi

×

Sopir Fortuner yang Terlibat Kecelakaan di Nyalaran Pamekasan Serahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260724 163354
Foto: Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Mohammad Eko Feri.

PAMEKASAN, Jumat (24/7) suaraindonesia-news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial R (32), warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pada Rabu (22/7/2026) malam.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1113 EJE dengan sebuah sepeda motor.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Mohammad Eko Feri, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil Fortuner melaju dari arah selatan menuju utara dan berusaha mendahului kendaraan minibus yang berada di depannya.

“Karena kurang berhati-hati, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari utara ke selatan,” ujar IPDA Eko Feri, Jumat (24/7/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga korban, korban mengalami patah tulang pada kedua kaki serta patah tulang pada tangan kanan.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan dijadwalkan dirujuk ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

Usai kejadian, pengemudi Fortuner meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pencarian sejak malam kejadian hingga sekitar pukul 02.00 WIB, dan pencarian kembali dilanjutkan pada keesokan harinya.

Menurut IPDA Eko Feri, pada siang hari penyidik menerima informasi bahwa pengemudi berniat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Siang harinya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berniat menyerahkan diri. Kemudian kami terima penyerahan tersebut. Barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner nopol B 1113 EJE juga turut kami amankan,” jelasnya.

Meski pengemudi telah menyerahkan diri, proses hukum tetap berjalan. Satlantas Polres Pamekasan saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Soal komunikasi dengan keluarga korban kami kembalikan ke keluarga. Kami fokus pada proses hukum untuk kepastian hukum,” tegas IPDA Eko.

Terkait dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, pihak kepolisian menyatakan belum dapat memastikan informasi tersebut karena tidak dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Itu masih memerlukan pendalaman,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan penyebab kecelakaan.

Tinggalkan Balasan