ACEH BARAT DAYA, Selasa (21/7) suaraindonesia-news.com – Fraksi Abdya Meudaulat DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya membenahi sejumlah sektor strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aktivitas pertambangan, pembangunan infrastruktur, hingga perbaikan jaringan irigasi.
Berbagai masukan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRK Abdya, Senin (20/7/2026).
Pandangan umum Fraksi Abdya Meudaulat dibacakan Ketua Fraksi, Jasman, SST. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif.
Salah satu sorotan utama fraksi adalah rendahnya realisasi PAD dari sejumlah sektor. Fraksi meminta Bupati Aceh Barat Daya menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar lebih serius menggali potensi pendapatan daerah.
Jasman menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah sumber PAD yang belum mampu memenuhi target. Ia juga menyebut adanya dugaan kebocoran dalam proses pemungutan pendapatan sehingga penerimaan daerah dinilai belum optimal.
“Target PAD dari beberapa sumber pendapatan belum tercapai. Kami menduga masih ada kebocoran dalam proses pemungutan sehingga perlu dilakukan penertiban terhadap petugas yang bertanggung jawab, termasuk pada sektor retribusi galian C dan pajak kendaraan bermotor,” ujar Jasman, politikus Partai Aceh (PA).
Selain itu, Fraksi Abdya Meudaulat meminta pemerintah melalui dinas terkait melakukan inventarisasi ulang seluruh dokumen pajak dan retribusi sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Menurut fraksi, optimalisasi PAD akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kapasitas fiskal daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan pendapatan daerah, Fraksi Abdya Meudaulat juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan mineral agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Fraksi turut menyoroti aktivitas hauling atau pengangkutan bijih besi yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Menurut fraksi, apabila aktivitas tersebut terbukti menimbulkan polusi udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pemerintah diminta menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga tersedia solusi yang menyeluruh.
Di sektor pertanian, fraksi meminta Dinas Pertanian segera membangun kembali saluran irigasi tersier yang rusak di Gampong Rukun Damai, Kecamatan Babahrot. Kerusakan saluran irigasi tersebut disebut menyebabkan distribusi air menuju areal persawahan tidak berjalan optimal.
Fraksi juga mempertanyakan perkembangan proyek pembangunan jalan dua jalur dari Pulau Kayu menuju Blangpidie. Pemerintah diminta menjelaskan progres penyelesaian ganti rugi lahan, pagar, serta tanaman milik masyarakat yang terdampak, termasuk jadwal dimulainya pekerjaan fisik.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Wakil Bupati Aceh Barat Daya, H. Zaman Akli, S.Sos., M.M., mengatakan pembangunan jalan dua jalur merupakan salah satu proyek strategis daerah yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus lalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung penataan kawasan perkotaan Blangpidie.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menyelesaikan proses ganti rugi atau pemberian santunan dampak sosial terhadap tanah, tanaman, dan bangunan masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait PAD, Zaman menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.
Karena itu, kata dia, Bupati akan terus menginstruksikan seluruh kepala SKPK untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, akuntabilitas, serta inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyebab belum tercapainya target PAD, baik yang dipengaruhi faktor ekonomi, tingkat kepatuhan wajib pajak maupun aspek administrasi dan pengawasan,” kata Zaman.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait, melakukan pendataan ulang terhadap seluruh objek dan subjek pendapatan, serta memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan penerimaan daerah guna meminimalkan potensi kebocoran.
Terkait pajak kendaraan bermotor, Zaman menjelaskan bahwa pemungutan dan pengelolaannya merupakan kewenangan Pemerintah Aceh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Pemkab Aceh Barat Daya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh agar optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme bagi hasil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berharap berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRK dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan penerimaan daerah, serta mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.












