exodus
BeritaNewsPemerintahanPolitik

Fraksi Abdya Bermartabat Sampaikan Pandangan Umum, Berikan Sejumlah Catatan kepada Pemkab Aceh Barat Daya

×

Fraksi Abdya Bermartabat Sampaikan Pandangan Umum, Berikan Sejumlah Catatan kepada Pemkab Aceh Barat Daya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260721 174509
Foto: Anggota Fraksi Abdya Bermartabat DPRK Aceh Barat Daya, Yusdarman, menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna penutupan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Aceh Barat Daya, Senin (20/7/2026).

ACEH BARAT DAYA, Selasa (21/7) suaraindonesia-news.com – Fraksi Abdya Bermartabat DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya dalam rapat paripurna DPRK dengan agenda penutupan pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat Daya, Senin (20/7/2026).

Pandangan umum Fraksi Abdya Bermartabat disampaikan oleh anggotanya, Yusdarman. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Catatan pertama yang disampaikan berkaitan dengan pola penyusunan anggaran daerah. Fraksi Abdya Bermartabat meminta Bupati Aceh Barat Daya mengubah mekanisme penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut fraksi, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) perlu diberikan ruang yang lebih luas untuk mengusulkan program sesuai kebutuhan dan tugas pokok masing-masing perangkat daerah, tanpa dibatasi oleh pagu indikatif tahun sebelumnya.

Fraksi menilai langkah tersebut akan memberikan kesempatan bagi kepala SKPK untuk berkreasi dan berinovasi dalam menyusun program kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, usulan program yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui masa reses maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pada poin kedua, Fraksi Abdya Bermartabat meminta pemerintah daerah melalui SKPK terkait agar segera mempercepat pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru di bawah Dinas Pendidikan yang disebut belum menerima gaji selama tujuh bulan.

“Kami meminta agar hal ini dapat terselesaikan dengan baik sehingga para tenaga P3K paruh waktu yang berjumlah 1.018 orang tersebut tidak berdelegasi menuntut hak-hak mereka,” ujar Yusdarman.

Selanjutnya, fraksi juga menyoroti pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan Aceh Barat Daya. Fraksi meminta manajemen rumah sakit terus melakukan pembenahan serta evaluasi terhadap seluruh jajaran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut fraksi, evaluasi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan pelayanan yang selama ini terjadi tidak kembali terulang.

Setelah menyampaikan pandangan umum beserta berbagai masukan tersebut, Fraksi Abdya Bermartabat menyatakan menerima Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Tinggalkan Balasan