BALIKPAPAN, Senin (3/8) suaraindonesia-news.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, blak-blakan mengekspresikan keresahan legislatif terkait kelangsungan program pembangunan di Kota Beriman pada tahun anggaran 2026.
Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang dihimpun dari aspirasi langsung masyarakat terancam macet total dan gagal direalisasikan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan anggota dewan. Pasalnya, mandeknya Pokir akan berdampak langsung pada hilangnya komitmen pemenuhan pembangunan fisik maupun non-fisik yang diusulkan para ketua RT melalui agenda reses legislatif.
“Kami di tahun 2026 ini menghadapi ancaman serius karena program aspirasi atau anggaran Pokir terancam tidak bisa dilaksanakan. Padahal, itu murni usulan masyarakat melalui ketua RT saat kami turun reses. Kalau begini, untuk apa ada reses jika kami tidak mampu merealisasikan kebutuhan mendasar warga?” ujar Taufik dengan nada kecewa di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/8).
Menurut Taufik, sengkarut anggaran ini dipicu oleh kesimpangsiuran informasi terkait realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang belum menemui titik terang. Ironisnya, ancaman defisit atau pengetatan ini terjadi di tengah klaim Komisi II yang telah habis-habisan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 hingga awal 2026.
Kendati dibayangi ketidakpastian fiskal di tahun berjalan, Komisi II tetap memasang target optimistis untuk postur anggaran mendatang. Parlemen memproyeksikan lonjakan target PAD untuk tahun 2027 menjadi Rp1,6 triliun, atau naik Rp100 miliar dari target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp1,5 triliun.
Guna mencapai target ambisius tersebut, Taufik menegaskan legislatif siap kembali turun ke lapangan melakukan fungsi pengawasan ketat.
“Kami dari Komisi II siap turun langsung jika Pemkot masih mau bersinergi. Kami akan intensifkan inspeksi mendadak (sidak) ke para wajib pajak, seperti yang sudah sukses kami lakukan sebelumnya,” cetusnya.
Di sisi lain, Taufik menilai lambatnya respons eksekutif dalam menata birokrasi internal turut memperlambat akselerasi pendapatan daerah. Salah satu yang disorot tajam adalah kekosongan kursi Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan yang masih berada di tangan Pelaksana Tugas (Plt) pasca-mutasi yang dilakukan Wali Kota belum lama ini.
Ia mendesak Wali Kota Balikpapan untuk segera menunjuk pejabat definitif yang memiliki kompetensi tinggi, mengingat BPPDRD merupakan jantung dari pundi-pundi keuangan daerah.
“Posisi Kepala BPPDRD itu sangat strategis, jangan dibiarkan kosong terlalu lama tanpa pejabat definitif. Ritme kerja dan optimalisasi pemungutan pajak bisa terganggu. Kriterianya harus figur yang benar-benar mampu mengejar target. Namun, bola panas sekarang ada di tangan Wali Kota untuk seleksi jabatan tersebut,” pungkas Taufik.












