exodus
BeritaNewsPemerintahan

Waspada Sengketa, Kantah Kota Bogor Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Sertipikat Tanah

×

Waspada Sengketa, Kantah Kota Bogor Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Sertipikat Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260708 122215
Foto: Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi saat diruangan kerjanya.

KOTA BOGOR, Rabu (08/07) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen bukti kepemilikan tanah. Imbauan tersebut disampaikan melalui edukasi digital di media sosial resmi Kantah Kota Bogor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dokumen pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang harus dijaga dari risiko kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sertipikat tanah merupakan bukti sah kepemilikan hak atas tanah. Pastikan dokumen tersebut tersimpan aman agar tidak hilang, rusak, maupun disalahgunakan,” ujar Akhyar Tarfi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan dokumen pertanahan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Beberapa dokumen yang perlu dijaga antara lain sertipikat asli, fotokopi sertipikat tanpa tujuan yang jelas, serta data pribadi yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

Menurut Akhyar Tarfi, seluruh dokumen tersebut sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan hanya diperlihatkan kepada instansi atau pihak resmi yang berwenang apabila diperlukan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelalaian dalam menjaga keamanan dokumen pertanahan dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, pemalsuan dokumen secara digital maupun fisik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga potensi sengketa pertanahan yang berkepanjangan.

“Beberapa risiko yang perlu diantisipasi antara lain penyalahgunaan data pribadi pemegang hak, pemalsuan dokumen secara digital maupun fisik, serta potensi sengketa tanah di kemudian hari. Ingat, menjaga sertipikat hari ini bisa menghindarkan dari berbagai masalah di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui edukasi tersebut, Kantah Kota Bogor berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan sebagai langkah preventif dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas tanah sekaligus mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan