exodus
BeritaNewsPemerintahan

Kantah Kota Bogor Gelar Nobar Film “Tanah Sengketa”, Perkuat Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

×

Kantah Kota Bogor Gelar Nobar Film “Tanah Sengketa”, Perkuat Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 153503
Foto: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi (kanan) saat nonton bareng.

KOTA BOGOR, Selasa (07/07) suaraindonesia-news.com – Keluarga besar Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film “Tanah Sengketa” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan refleksi mengenai pentingnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Melalui film tersebut, seluruh jajaran Kantah Kota Bogor diajak untuk memandang tanah tidak hanya sebagai bidang yang memiliki batas geografis, tetapi juga sebagai ruang yang menyimpan sejarah, harapan, serta masa depan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., mengatakan film tersebut menyampaikan pesan bahwa sengketa pertanahan tidak hanya berdampak pada aspek hukum formal, tetapi juga berpengaruh terhadap kehidupan sosial, hubungan antarmanusia, hingga masa depan generasi mendatang.

Menurutnya, kegiatan nonton bareng tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi juga menjadi media pembelajaran sekaligus pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran agar terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujar Akhyar Tarfi.

Ia menambahkan, dengan memahami dampak nyata yang ditimbulkan akibat sengketa tanah, Kantor Pertanahan Kota Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui profesionalisme, integritas, serta transparansi dalam setiap proses pelayanan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjamin legalitas hak atas tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menutup keterangannya, Akhyar Tarfi menegaskan pentingnya menjaga amanah dalam pengelolaan pertanahan.

“Karena tanah bukan sekadar milik, tetapi amanah untuk generasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan