PAMEKASAN, Selasa (07/07) suaraindonesia-news.com – Seorang nelayan asal Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat melaut di sekitar perairan Pulau Gili Gilingan, Kabupaten Sumenep, Selasa (7/7/2026).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan, TNI AL, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan, dan tim medis segera menuju Pelabuhan Branta Pesisir untuk melakukan penanganan.
Korban diketahui berinisial MH (54), yang saat kejadian bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Berkah Jawara.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas gabungan bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir untuk menyambut kapal yang membawa jenazah korban.
“Begitu Kapal Berkah Jawara yang membawa jenazah korban bersandar sekitar pukul 10.20 WIB, petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan medis luar (visum et repertum) oleh tim medis dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat Kapal Berkah Jawara berkapasitas 30 GT yang dinakhodai Subaidi bersama 11 orang ABK sedang melakukan penarikan jaring ikan.
Saat proses penarikan jaring berlangsung, korban bertugas menarik tali jaring di dekat mesin penarik. Diduga tubuh korban tertarik oleh tali tambang yang dipegangnya sehingga mengakibatkan korban mengalami kesulitan bernapas.
Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban segera mematikan mesin kapal dan berupaya melepaskan lilitan tali dari tubuh korban. Namun, saat dalam perjalanan menuju daratan, tepatnya di perairan Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lecet pada lengan kanan korban yang diduga akibat gesekan tali tambang.
IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kerja dan tidak akan menempuh jalur hukum.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut perkara ini lebih lanjut secara hukum. Jenazah korban juga telah dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekitar pukul 11.30 WIB,” jelasnya.
Polres Pamekasan melalui Satpolairud juga mengimbau seluruh nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melaut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar selalu berhati-hati, memeriksa kelaikan alat pengaman, serta memperhatikan faktor cuaca sebelum berangkat mencari nafkah di laut demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.












