exodus
BeritaNewsPemerintahan

Sinergi Lintas Instansi, Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Bogor Dipercepat Lewat Sistem Database Terintegrasi

×

Sinergi Lintas Instansi, Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Bogor Dipercepat Lewat Sistem Database Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260525 223205
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi (dua dari kanan) saat kegiatan Coaching Clinic Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

KOTA BOGOR, Senin (25/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Kementerian Agama Kota Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor terus memperkuat sinergi dalam mempercepat legalisasi aset wakaf di wilayah Kota Bogor.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf memerlukan langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Tahapan awal yang perlu dilakukan adalah pendataan dan inventarisasi seluruh tanah wakaf di setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan database tanah wakaf secara lengkap dan terintegrasi,” ujar Akhyar Tarfi.

Selain pendataan, Kantor Pertanahan Kota Bogor juga menilai pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai urgensi sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan aset umat agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenag Kota Bogor tengah menyiapkan penguatan sistem pendataan melalui pengembangan database berbasis daring. Sistem tersebut dirancang sebagai sarana pengumpulan data dan dokumen persyaratan sertifikasi tanah wakaf secara terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, seluruh data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan diperiksa secara terorganisasi oleh pihak Kantor Pertanahan guna memastikan kelengkapan administrasi sebelum proses pengajuan sertifikat dilakukan.

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, instansi terkait juga berencana menghadirkan loket khusus pelayanan pendaftaran tanah wakaf. Loket tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarlembaga sekaligus mempermudah proses konsultasi dan pengajuan sertifikasi tanah wakaf.

Melalui penguatan sistem digital dan layanan terpadu tersebut, Pemerintah Kota Bogor, Kemenag, dan Kantor Pertanahan Kota Bogor menargetkan percepatan sertifikasi sekitar 500 bidang tanah wakaf di wilayah Kota Bogor.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka