exodus
BeritaNewsPemerintahan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Serahkan Sertifikat Aset Kementerian Agama kepada Wakil Menteri Agama

×

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Serahkan Sertifikat Aset Kementerian Agama kepada Wakil Menteri Agama

Sebarkan artikel ini
IMG 20260804 212639
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi (kanan), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, H. Mahmudi Affan Rangkuti (kiri) usai penyerahan sertifikat.

KOTA BOGOR, Selasa (04/08) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menyerahkan dua sertifikat tanah aset negara kepada Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., dalam kegiatan Tausiah Kebangsaan: Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota Bogor di MTsN Kota Bogor.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta dan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, H. Mahmudi Affan Rangkuti, S.Pd.I., M.EI.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor menyerahkan dua sertifikat tanah aset milik Kementerian Agama, yakni sertifikat tanah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan sertifikat tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Bogor.

Setelah diterima oleh Wakil Menteri Agama RI, kedua sertifikat tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk penguatan legalitas aset negara di lingkungan Kementerian Agama.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Bogor dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan bagi instansi negara.

Legalitas aset tersebut diharapkan dapat menunjang kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan keagamaan di Kota Bogor.

Selain itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bogor dengan Kementerian Agama diharapkan terus berlanjut guna mempercepat proses sertifikasi aset-aset pemerintah lainnya.

Percepatan sertifikasi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum yang kuat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan