exodus
BeritaHukumNews

Satreskrim Polres Blora Ungkap Dugaan Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi, Amankan Dua Truk dan 984 Tabung Gas

×

Satreskrim Polres Blora Ungkap Dugaan Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi, Amankan Dua Truk dan 984 Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 185454
FOTO: Tampak ratusan tabung gas LPG besar dan kecil, yang berhasil di amankan Polres Blora di lokasi,di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

BLORA, Rabu (15/07) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengungkap dugaan praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Operasi penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (14/7/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Blora bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan petugas menemukan aktivitas yang diduga merupakan praktik pemindahan isi gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi saat tiba di lokasi.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk memastikan laporan tersebut, dan benar ditemukan adanya praktik pemindahan isi gas bersubsidi ke tabung nonsubsidi,” ujar AKP Zaenul dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blora. Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit truk serta total 984 tabung gas LPG dengan berbagai ukuran. Selain itu, petugas menemukan sejumlah segel tabung yang berasal dari wilayah Kediri, Lamongan, dan Nganjuk.

Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polres Blora masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku serta pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang diamankan.

Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan