exodus
BeritaNewsPemerintahan

‎Sertifikasi Tanah Wakaf Sulsel Masih Rendah, Menteri ATR/BPN Gandeng 28 Perguruan Tinggi Lewat KKN Tematik

×

‎Sertifikasi Tanah Wakaf Sulsel Masih Rendah, Menteri ATR/BPN Gandeng 28 Perguruan Tinggi Lewat KKN Tematik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 213157
Foto: Menteri Nusron saat menyampaikan sambutan di acara penandatanganan MoU dengan 28 rektor.

‎MAKASSAR, Rabu (15/07) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat mengatasi lambatnya capaian sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Selatan.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM).

‎Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh civitas academica di Sulawesi Selatan untuk terjun langsung membantu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di lapangan. Salah satu fokus utamanya adalah mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

‎Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa realisasi sertifikasi tanah wakaf di wilayah Sulawesi Selatan saat ini tergolong masih sangat rendah dan perlu digenjot secara masif.

‎Berdasarkan data dari Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat di Sulawesi Selatan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87% yang telah resmi bersertifikat.

‎”Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58%,” ujar Menteri Nusron.

‎Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari dunia panggung akademis melalui KKN Tematik sangat diharapkan mampu memangkas kendala administratif dan birokrasi di lapangan. Menteri Nusron menargetkan, dengan adanya sinergi ini, sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah untuk semua agama di Sulawesi Selatan dapat mencapai target 100% dalam satu tahun ke depan.

‎Sebagai bukti nyata awal dari komitmen percepatan ini, dalam momentum acara yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan secara simbolis 83 sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima.

‎Sertifikat-sertifikat yang diserahkan tersebut diperuntukkan bagi lahan-lahan yang digunakan sebagai tempat ibadah dan kemaslahatan umat, antara lain, Masjid dan Musala, Yayasan Sosial/Keagamaan dan tempat ibadah agama lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

‎Langkah ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pihak, khususnya para mahasiswa dan dosen yang nantinya terlibat dalam KKN Tematik, demi memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah rumah ibadah di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan