PAMEKASAN, Kamis (16/07) suaraindonesia-news.com – Forum Masyarakat Transparansi dan Aspirasi Reformasi (Formatur) Kabupaten Pamekasan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan segera melakukan mutasi dan rotasi pejabat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Puluhan peserta aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal” dan “Stop Titip Titipan Jabatan”. Mereka diterima langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Sekretaris Daerah Taufikurrahman, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.
Koordinator Formatur, Hendra, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah audiensi sekali, ini aksi jilid III. Kami minta mutasi dilakukan secara terbuka berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan. Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai mengalami stagnasi kinerja. Selain itu, beberapa pejabat disebut telah cukup lama menduduki jabatan yang sama sehingga dinilai perlu dilakukan penyegaran.
Dalam aksi tersebut, Formatur menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, yaitu:
Segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) mutasi dan rotasi pejabat berdasarkan hasil uji kompetensi serta penilaian kinerja.
Memastikan proses mutasi dan rotasi dilaksanakan secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menempatkan pejabat sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan peserta aksi.
“Kami catat semua aspirasi. Mutasi dan rotasi bagian dari penyegaran organisasi. Saat ini tim sedang evaluasi, InsyaAllah hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Kholilurrahman.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi dan rotasi pejabat akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin terburu-buru sampai melanggar aturan. Semua tahapan akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Aksi berlangsung dengan tertib selama kurang lebih satu setengah jam. Sebelum membubarkan diri, perwakilan Formatur dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan menandatangani berita acara sebagai bentuk tindak lanjut atas penyampaian aspirasi.












