exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Prioritas Perlindungan Lahan Pertanian

×

Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN Tegaskan Prioritas Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 213953
Foto: Menteri Nusron saat menyampaikan sambutan di acara Rakor.

MAKASSAR, Rabu (15/07) suaraindonesia-news.com – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan bagi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.

Dalam rakor tersebut, Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

Provinsi Sulawesi Selatan dinilai menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program tersebut. Berdasarkan capaian yang dipaparkan dalam rapat, Sulawesi Selatan telah menetapkan LP2B sebesar 88,05 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah.

Atas capaian tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta pemerintah kabupaten dan kota yang telah mendukung program perlindungan lahan pertanian.

Sebagai bentuk komitmen di tingkat daerah, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan turut menandatangani Berita Acara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah masing-masing.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.

Melalui penetapan LP2B tersebut, pemerintah berharap alih fungsi lahan pertanian produktif di Provinsi Sulawesi Selatan dapat ditekan secara optimal sehingga keberlanjutan produksi pangan dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di masa mendatang.