ACEH TIMUR, Kamis (25/07) suaraindonesia-news.com – Terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial MS(42) warga Kecamatan Indra Makmur berhasil di amankan oleh personil Polsek Indra Makmur bersama MN yang berperan sebagai penadah hasil barang curian pada hari Selasa (22 /7).
Kapolsek Indra Makmur, Muhammad Alfata, mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, MN sering membuat onar di lingkungan tempat ia tinggal.
“Setelah ada laporan dari masyakat, kami beregerak ke rumah terduga pelaku,” ungkap Alfata.
Lanjutnya, setiba di rumah MN, Kapolsek melihat sepeda motor yang ciri cirinya persis seperti milik warga yang dilaporkan hilang pada Kamis, (11/07/2024). Kapolsek kemudian menanyakan perihal sepeda motor tersebut dan dikatakan oleh MN bahwa ia membelinya dari MS.
“Dari pengakuan MN, kita lakukan penyelidikan terhadap MS dan berhasil kami amankan di rumahnya. MS mengaku bahwa sepeda motor yang ia jual kepada MN itu adalah hasil kejahatan (curian) yang ia lakukan. Selanjutnya MN dan MS berikut satu unit sepeda motor Honda Supra 125 kami bawa ke Polsek Indra Makmu,” terang Alfata.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terduga pelaku MS dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun. Sedangkan MN dipersangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 4 (empat) tahun.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri