ACEH UTARA, Jumat (03/03/2023) suaraindonesia-news.com – Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial H alias Cobra, warga Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara di kawasan Syamtalira Aron, pada Jumat (03/03) dini hari.
Pria 36 tahun itu kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara oleh anggota Korps Bhayangkara sesuai laporan masyarakat yang kehilangan ternak sapi di Kawasan Tanah Pasir.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, H alias Cobra kini telah dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan adanya tindak pidana pencurian ternak yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Tanah Pasir,” ungkap AKP Agus Riwayanto Diputra.
Dia menambahkan, ada saksi yang melihat saat H alias Cobra ini membawa seekor sapi menggunakan becak yang diketahui merupakan milik orang lain.
“Saat ini masih dalam penyidikan kepolisian,” tandasnya.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam