exodus
Berita UtamaHukumKriminalNasionalNews

Densus 88 Ringkus 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Terkuak Latihan Fisik hingga Menembak

×

Densus 88 Ringkus 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Terkuak Latihan Fisik hingga Menembak

Sebarkan artikel ini
IMG 20261005 143354
Foto: Penangkapan salah satu diduga teroris oleh Densus 88 Antiteror.

​JAKARTA, Senin (5/10) suaraindonesia-news.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penyergapan serentak di enam provinsi dan berhasil meringkus 11 tersangka tindak pidana terorisme.

Dalam proses penyidikan, polisi membongkar fakta mengejutkan terkait adanya aktivitas pelatihan militansi, mulai dari olah fisik hingga latihan menembak.

​Operasi penindakan hukum skala besar ini digelar secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

​Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan jaringan teror lintas wilayah tersebut.

​”Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/10).

​Adapun 11 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

​Dari hasil pemeriksaan awal dan penyidikan lapangan, Densus 88 menemukan indikasi kuat bahwa para tersangka telah melakukan serangkaian persiapan terstruktur. Pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan fisik dan tempur para anggota jaringan.

​”Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” tegas Mayndra.

​Usai penangkapan ini, penyidik Densus 88 bergerak cepat mengamankan barang bukti dan menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi markas atau tempat pelatihan para tersangka.

​”Densus 88 Antiteror Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

​Saat ini, proses penyidikan terhadap ke-11 tersangka masih berlangsung secara mendalam. Penyidik tengah fokus menganalisis barang bukti elektronik maupun fisik yang disita, serta membongkar potensi keterlibatan figur lain di dalam maupun luar negeri.

Tinggalkan Balasan