Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

PKBM di Aceh Timur Diduga Lakukan Praktek Joki, Hingga Pangkas Dana PIP

Avatar of admin
×

PKBM di Aceh Timur Diduga Lakukan Praktek Joki, Hingga Pangkas Dana PIP

Sebarkan artikel ini
IMG 20240805 201914
Foto: Ilustrasi. (Sumber google).

ACEH TIMUR, Senin (05/08) suaraindonesia-news.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sirajam Munira yang beralamat Kecamatan Indra Makmue, Kabupaten Aceh Timur, selama ini diduga PKBM tersebut melakukan praktek joki pada ujian tematik dan Asisment Sumatif hingga dugaan pemotongan dana PIP.

Selain praktek joki disinyalir ada data siswa yang terdaftar di PKBM tersebut tanpa sepengetahuan peserta belajar maupun orang tuanya, bahkan informasi yang diperoleh media ini pihak PKBM ikut pangkas dana Program Indonesia Pinter (PIP) capai 50 persen.

Sumber terpecaya media ini, mengungkapkan data dan informasi terhadap adanya dugaan praktek joki pada ujian tematik, modus joki tersebut dilakukan dengan cara peserta belajar dalam mengikuti ujian digantikan dengan orang lain.

“Padahal sesuai dengan aturan, setiap peserta belajar baik pada jenjang paket A, B dan C wajib mengikut ujian tematik, bukan menggantikan dengan orang lain, dimana pengganti oeserta menerima fee bayaran dengan jumlah tertentu,” ungkap sumber.

Selanjutnya, sumber mensinyalir ada data foto copy ijazah dan data lain peserta belajar yang di ambil oleh agen PKBM disetiap sekolah maupun pondok pesantren/dayah tanpa sepengetahuan pemilik maupun orang tuanya.

“Data tersebut diketahui ketika pemilik data, saat mendaftar disekolah lain, Namun datanya sudah terdaftar dalam Dapodik PKBM Sirajam Munira,” bebernya.

Pihak guru di sekolah maupun di pondok pesantren yang menjadi agen PKBM Sirajam Munira yang mencari siswa atau santri yang mau mendaftar di PKBM Sirajam Munira, akan mendapatkan jasa fee dengan jumlah tertentu setiap peserta belajar.

Baca Juga: Identitas di Sipol KPU, Sejumlah Calon Panwaslih Kecamatan Aceh Timur Gagal Seleksi Administrasi

“Karena mendapatkan jasa, diduga guru yang menjadi agen di sekolah maupun di pesantren antusias mencari calon peserta belajar sebanyak-banyaknya, karena semakin banyak peserta yang didapat semakin banyak jasanya. Sehingga ada oknum guru yang mengambil data siswa berupa fotocopy ijazah dan KK di sekolah maupun pesantren tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tambahnya.

Media ini juga mendapatkan temuan pada peserta Paket C, pihak PKBM diduga melakukan. pemotongan dana PIP hingga mencapai 50 persen.

“Ada diberikan uang oleh PKBM dengan jumlah Rp. 900,000,- katanya itu uang PIP,” ucap sumber di salah satu Kecamatan di Aceh Timur.

Semakin banyak peserta belajar yang mendaftar, untuk usia sekolah dasar, menengah dan atas, semakin besar penerimaan Bantuan Operasional (BOP) untuk menunjang kegiatan belajar kesetaraan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Jawa Timur: Gapeksindo Harus Jadi Pemenang di Negeri Sendiri

Untuk mendapatkan konfirmasi, media ini menghubungi Syafrizal, selaku Kepala PKBM Sirajam Munira, Namun tidak bersedia untuk konfirmasi, dan mengarahkan media ini untuk konfirmasi dengan kuasa hukum PKBM dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur.

“Untuk masalah konfirmasi masalah PKBM, kami ada kuasa hukum yang menjawabnya, jadi silahkan hubungi kuasa hukum,” kata Syafrizal.

Sesuai arahan, media ini menghubungi Ketua YARA Aceh Timur, Tgk Indra Kusmera selaku kuasa hukum PKBM Sirajam Munira, Minggu (4/8) melalui salauran telpon.

Dalam penjelasannya terkait ada data peserta belajar yang terdaftar di PKBM tanpa diketahui oleh pemiliknya sendiri, Tgk Indra Kusmeran bahwa pihak PKBM bekerja sama dengan guru di beberapa pondok pesantren maupun dengan guru diberbagai sekolah yang tersebar di Aceh Timur.

“Selama ini PKBM melakukan kerja sama dengan guru di beberapa pondok pensantren maupun guru di sejumlah sekolah, untuk membantu santri dan siswa yang putus sekolah untuk mendaftar di pendidikan kesetaraan di PKBM Sirajam Munira,” jelas Tgk Indra.

Kuasa hukum PKBM Sirajam Munira juga membantah tentang dugaan praktek joki yang dilakukan pada saat ujian tematik, begitu juga soal pemotongan dana PIP.

“Itu tidak benar, setahu saya pihak PKBM tidak pernah melakukan praktek joki, termasuk tidak pernah melakukan pemotongan terhadap dana PIP,” kata Tgk Indra.

Sementara Plt Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Yusnil Amri. Menurut nya, terkait dengan data refidu setiap PKBM ada operator, karena yang mendaftar di Dapodik masing masing operator PKBM.

“Bila ada laporan atau pengaduan adanya data refidu DNT doble didapodik, akan segera meminta untuk dikeluarkan, sebab yang berhak yang lebih mendaftar , bila terjadi antar PKBM jika tidak.selesai maka kita pinggil orang tua nya, disekolah mana yang ingin didaftar,” kata Yusnil.

Terkait adanya data peserta belajar yang tidak diketahui pemiliknya, pihak dinas sudah mengimbau dan mengarahkan sesuai juknis.

“Data yang direcord harus benar benar valid, bahkan kita meminta akte kelahiran,” ujar Yusnil.

Mengenai pembelajaran maupun ujian asesment nasional serta ujian tematik, harus peserta yang mendaftar dan benar benar menginginkan ijazah.

“Untuk pembelaharan kadang di siapkan model, belajar melalui grub group Whatshap maupun ada lokal tersendiri di pesantren, sebab belajar di PKBM berbeda di sekolah biasa, ada diberikan keringan,” jelasnya.

Soal adanya dugaan praktek joki, ada penilik yang melakukan, hanya saja tidak semua terpantau karena keterbatasan.

“Ada penilik yang melakukan pengawasan, baik oada proses asisment sumatif maupun ujian tematik, namun kita akui tidak semua dapat terpantau,” tandas Yusnil.

Ada dugaan pemotongan dana PIP, akan segera menanyakan kepihak PKBM Surajam Munira.

“Besok akan kita croschek dan menanyakan kepada PKBM tersebut,” tutup nya.

Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri