JAKARTA, Jumat (18/09/2026), suaraindonesia-news.com — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di tingkat nasional mencatatkan progres signifikan dengan capaian mencapai 87,52 persen.
Capaian tersebut disebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan telah melampaui target nasional yang sebelumnya direncanakan untuk diselesaikan pada 2029.
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Menteri Nusron menjelaskan, percepatan penetapan LP2B tersebut merupakan hasil kerja dan sinergi intensif selama delapan bulan terakhir bersama berbagai instansi terkait.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Dengan capaian penetapan LP2B yang lebih cepat dari jadwal tersebut, pemerintah menyatakan optimistis perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di Indonesia dapat semakin diperkuat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan melalui perlindungan terhadap lahan pertanian pangan yang telah ditetapkan.
Capaian 87,52 persen tersebut juga menjadi bagian dari hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.












