exodus
Berita UtamaHukumNewsPeristiwa

Pasca Kebakaran, Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Lhok Leumak Dilaporkan Masih Berlangsung

×

Pasca Kebakaran, Aktivitas Tambang Minyak Ilegal di Lhok Leumak Dilaporkan Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260719 141635
Foto: Area lokasi tambang minyak ilegal saat terbakar minggu lalu, di Desa Lhok Meure, Kecamatan Darul Ihsan, Kab. Aceh Timur.

ACEH TIMUR, Minggu (19/7) suaraindonesia-news.com – Aktivitas penambangan minyak secara tradisional yang diduga ilegal di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan masih berlangsung meski sebelumnya terjadi insiden kebakaran di lokasi tersebut. Kegiatan tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas ratusan sumur minyak di kawasan tersebut diduga tetap berjalan. Menurutnya, tidak adanya tindakan penertiban diduga berkaitan dengan adanya praktik yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah “kordi” atau koordinasi.

“Mana ada tindakan atau penertiban, karena kordinya lancar,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Sabtu (18/7/2026).

Sumber itu juga menyebut alasan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat kerap dijadikan dasar untuk mempertahankan aktivitas penambangan minyak tersebut. Padahal, menurutnya, sebagian besar pemilik sumur bukan berasal dari kalangan masyarakat kecil.

“Itu kawasan lahan basah, katanya tidak akan ditutup. Apalagi mereka beralasan sumur minyak ini sumber ekonomi warga kecil, padahal pemilik sumur rata-rata adalah pengusaha,” katanya.

Pernyataan mengenai dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat maupun praktik yang disebut sebagai “kordi” tersebut merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut.

Sementara itu, sebelum insiden kebakaran terjadi, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kusnadi menyatakan pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi pengeboran demi alasan keselamatan.

“Kami telah menyampaikan imbauan tegas agar warga menjauh dari lokasi demi keselamatan. Anggota Polsek sudah ditempatkan untuk memantau situasi, dan tim sedang mengidentifikasi pemilik sumur serta legalitas aktivitasnya untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujar AKBP Irwan Kusnadi.

Polres Aceh Timur juga menyatakan masih melakukan pengawasan serta pendataan terkait kepemilikan sumur dan legalitas aktivitas penambangan di kawasan tersebut sebagai bagian dari langkah penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan