JAKARTA, Minggu (19/07) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah sebagai upaya memperkuat pelaksanaan reforma agraria dan tata kelola pertanahan di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, itu menjadi forum untuk menyelaraskan langkah antarpemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan pertanahan yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria serta memperkuat fungsi Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan lahan.
“Melalui penguatan pelaksanaan Reforma Agraria dan optimalisasi peran Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan tanah, pengelolaan pertanahan bisa berlangsung lebih profesional, produktif, dan bermanfaat terhadap ekonomi,” ujar Ossy Dermawan.
Menurutnya, penguatan reforma agraria dan optimalisasi peran Bank Tanah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, sekaligus mendukung penyediaan tanah untuk kepentingan umum, pembangunan, serta investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
FGD tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah, legislatif, dan Badan Bank Tanah dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












