Pansus II DPRD Sumenep akan Gelar Rapat dengan Eksekutif, Bahas SOPD

oleh -7 views
Foto : Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Hilman Dali Kusuma.

SUMENEP, Jumat (07/04/2023) suaraindonesia-news – Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Sumenep akan membahas perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (SOPD) dengan pihak eksekutif.

“Kami akan jadwal ulang pembahasan dengan eksekutif,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Kamis (6/4) kemarin.

Pihaknya mengaku pembahasan SOPD tersebut telah dikonsultasikan ke Kemendagri dan pemprov. Dan secepatnya akan diagendakan dengan eksekutif. Karena raperda ini usul eksekutif.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Giliraja Kritisi Pelaksanaan Jasmas HCML

Hilman Dali Kusuma menjelaskan, berdasarkan draft raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Sementara mengenai jadwal pembahasan dengan eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang kala itu tidak ada yang hadir.

Baca Juga: Diskoperindag Sumenep akan Gelar Bazar Takjil Selama Bulan Puasa, Cek Lokasi dan Waktunya!

Politisi senior PKB ini menambahkan, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat urgen. Sebab, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan