exodus
BeritaNewsPemerintahan

Belajar dari Garis Lapangan Sepak Bola, Kantah Kota Bogor Ingatkan Pentingnya Pemasangan Patok Batas Tanah

×

Belajar dari Garis Lapangan Sepak Bola, Kantah Kota Bogor Ingatkan Pentingnya Pemasangan Patok Batas Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260720 211658
Foto: Bedanya sepak bola dan sertipikat tanah.

KOTA BOGOR, Senin (20/07) suaraindonesia-news.com – Memanfaatkan momen euforia Piala Dunia 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meluncurkan kampanye edukasi kreatif melalui media sosial resminya. Melalui pendekatan yang mengaitkan garis lapangan sepak bola dengan batas bidang tanah, Kantah Kota Bogor mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pemasangan patok batas tanah dan sertifikasi sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., mengatakan kampanye tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga legalitas dan batas fisik aset tanah guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam materi edukasi yang disampaikan, Kantah Kota Bogor menjelaskan bahwa sebagaimana dalam pertandingan sepak bola, setiap garis di lapangan memiliki fungsi yang sangat penting, termasuk menentukan sah atau tidaknya sebuah gol ketika bola melewati garis gawang.

Prinsip yang sama, menurut Kantah Kota Bogor, juga berlaku dalam administrasi pertanahan. Pemasangan tanda batas atau patok tanah berfungsi sebagai penanda letak bidang tanah yang akan diukur secara fisik. Kejelasan batas tersebut menjadi acuan resmi bagi petugas pertanahan dalam menentukan letak dan luas bidang tanah secara tepat, sehingga proses pengukuran maupun penerbitan sertifikat dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan akurat.

Akhyar Tarfi juga mengingatkan bahwa bidang tanah yang tidak memiliki batas yang jelas berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, mulai dari alih fungsi lahan secara tidak semestinya hingga sengketa batas dengan pemilik tanah yang berbatasan.

“Batas tanah yang jelas bukan hanya mempermudah proses sertifikasi, tetapi juga membantu mencegah sengketa dengan pemilik tanah yang berbatasan,” ujar Akhyar Tarfi.

Melalui kampanye tersebut, Kantah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah preventif dengan memasang patok tanda batas pada bidang tanah yang dimiliki, kemudian melanjutkannya dengan proses sertifikasi agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah.

Kantah Kota Bogor berharap pendekatan edukatif melalui analogi sepak bola dapat mempermudah masyarakat memahami pentingnya menjaga batas fisik bidang tanah sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.

Tinggalkan Balasan