exodus
BeritaNewsPemerintahan

Bupati Pamekasan Tegaskan Tolak Pembangunan Indomaret di Palengaan, Hormati Aspirasi Masyarakat dan Pesantren

×

Bupati Pamekasan Tegaskan Tolak Pembangunan Indomaret di Palengaan, Hormati Aspirasi Masyarakat dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
IMG 20260720 192915
Foto: Tokoh Masyarakat saat melakukan Audensi dengan Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, Senin (20/07) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan gerai ritel modern Indomaret di Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan. Sikap tersebut disampaikan saat menerima audiensi tokoh masyarakat di Ruang Ratoh Ebuh Peringgitan, Pendopo Ronggosukowati, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat H. Muhdhar Abdullah menyampaikan bahwa sejak puluhan tahun lalu para tokoh pesantren di wilayah Palengaan telah memiliki kesepakatan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Menurutnya, rencana pembangunan gerai Indomaret yang lokasinya berdekatan dengan koperasi pondok pesantren berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami tidak menghendaki ada kegaduhan. Prinsip kami bahwa Indomaret di Palengaan harus ditolak,” ujar H. Muhdhar.

Ia juga menilai proses sosialisasi terkait rencana pembangunan gerai tersebut belum dilakukan secara menyeluruh kepada tokoh agama maupun masyarakat, sehingga memunculkan kekhawatiran dan penolakan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati KH. Kholilurrahman mengaku baru mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap setiap potensi gejolak dapat segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditangani sejak dini.

“Saya berharap lain kali ketika ada gejolak di tengah masyarakat lebih awal dilaporkan kepada kami. Masalah kecil jika dibiarkan akan terjadi ketegangan berkepanjangan,” katanya.

Bupati menjelaskan bahwa proses perizinan toko modern seperti Indomaret saat ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat. Menurutnya, sistem tersebut tidak selalu dapat mempertimbangkan kondisi sosial dan karakter masyarakat di daerah.

“Apapun kegiatan harus melihat kondisi kewilayahan. Di tingkat kecamatan, pesantren, dan masyarakat, kita tidak boleh membiarkan sesuatu yang menimbulkan penolakan,” tegasnya.

Atas dasar aspirasi masyarakat yang berkembang, Bupati meminta agar rencana pembangunan gerai Indomaret di Palengaan dihentikan.

“Yang jelas, karena ini sudah ditolak masyarakat, Indomaret itu harus dihentikan. Tidak boleh dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga berharap pihak Indomaret dapat mengambil langkah penyelesaian secara bijaksana terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Muharram, mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Indomaret. Namun, hingga saat ini belum memperoleh jawaban resmi.

“Kalau berbicara aturan memang ada, tapi melihat situasi dan kondisi di bawah, kami tetap akan memihak pada apa yang menjadi keinginan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami,” jelas Muharram.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Indomaret terkait tanggapan atas penolakan rencana pembangunan gerai di Desa Palengaan. Apabila terdapat penjelasan dari pihak perusahaan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan