exodus
BeritaNewsPemerintahan

Dorong Pelayanan Peradilan Efektif, Kantah Kota Bogor Jalin Kerja Sama dengan PN Bogor

×

Dorong Pelayanan Peradilan Efektif, Kantah Kota Bogor Jalin Kerja Sama dengan PN Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 160717
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi saat memberikan sambutan.

KOTA BOGOR, Selasa (11/08) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada Senin (10/8/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong efektivitas pelayanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pengukuran bidang tanah untuk pemeriksaan setempat secara daring atau online, sita jaminan, hingga konstatiring.

Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H., beserta jajaran. Kegiatan tersebut disambut Ketua Pengadilan Negeri Bogor bersama jajaran peradilan setempat.

Dalam sambutannya, Akhyar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kantah Kota Bogor dan PN Bogor.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua instansi dalam mendukung transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien bagi masyarakat.

“Data pertanahan yang dimiliki Kantor Pertanahan Kota Bogor dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan setempat secara digital. Bidang tanah yang datanya telah valid dan terdigitalisasi dapat langsung dimanfaatkan,” ujar Akhyar.

Ia menjelaskan, untuk data pertanahan yang belum sepenuhnya terdigitalisasi, penanganannya akan dilakukan melalui mekanisme khusus atau metode hybrid.

Sementara itu, terhadap bidang tanah yang belum bersertifikat dan membutuhkan pengukuran langsung, pemeriksaan fisik di lapangan tetap akan dilaksanakan.

Melalui kerja sama tersebut, Kantah Kota Bogor dan PN Bogor berharap koordinasi serta penyamaan persepsi dapat semakin diperkuat sebelum pemeriksaan setempat dilaksanakan.

Sinergi lintas institusi ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan alur birokrasi, tetapi juga menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara.

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan