exodus
Berita UtamaHukumNewsPendidikan

Alasan Beli Baju Siswa, Kepsek SMKN Pante Bidari Diduga Pungli Tenaga Pendidik

×

Alasan Beli Baju Siswa, Kepsek SMKN Pante Bidari Diduga Pungli Tenaga Pendidik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260808 182538
Foto: Tanpa dari Depan SMKN Pante Bidari.

ACEH TIMUR, Sabtu (08/08) suaraindonesia-news.com – Sejumlah tenaga pendidik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mengaku diminta menyetorkan uang sebesar Rp1 juta per orang. Permintaan tersebut disebut dilakukan dengan alasan untuk membeli baju siswa baru dan kembali muncul menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Informasi mengenai dugaan pungutan tersebut disampaikan salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, permintaan uang tersebut berasal dari Kepala SMKN Pante Bidari.

“Kepsek kerap meminta uang dari kami para guru, dengan alasan untuk membeli baju siswa yang masuk tahun ajaran baru. Angkanya tidak tanggung-tanggung, Rp1 juta untuk setiap guru. Jumlah itu tentu sangat memberatkan kami,” ujar sumber tersebut, Sabtu (8/8/2026).

Sumber tersebut mengatakan, permintaan dana diduga tidak hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun. Menjelang kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, para guru disebut kembali diminta memberikan uang dengan nominal yang sama.

“Untuk acara Maulid pun kami sekitar 30 orang guru diwajibkan menyumbang dengan nominal yang sama, Rp1 juta per orang. Kami terpaksa menyerahkan uang itu, kami guru tidak berani menolak,” ungkapnya.

Ia juga menyebut adanya kekhawatiran di kalangan guru apabila menolak permintaan tersebut. Menurutnya, kondisi itu membuat sejumlah tenaga pendidik memilih memenuhi permintaan yang disampaikan.

“Beliau dikenal sangat arogan, dan kami khawatir jika menolak, kami akan dipindahkan secara sepihak ke sekolah lain,” tambahnya.

Para guru berharap Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan pungutan.

Mereka juga berharap adanya perlindungan bagi tenaga pendidik apabila ditemukan praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Kepala SMKN Pante Bidari, Izhar, membantah informasi mengenai dugaan pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan guru yang menyebut permintaan uang sebesar Rp1 juta untuk pembelian baju siswa dan kegiatan Maulid, Izhar menyatakan informasi tersebut tidak benar.

“Semua aduan yang Anda terima itu sama sekali tidak benar, dan tidak perlu kami tanggapi,” jawab Izhar singkat.

Dengan adanya bantahan tersebut, dugaan pungutan di SMKN Pante Bidari masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Aceh Cabang Aceh Timur, untuk memastikan fakta dan mekanisme pengumpulan dana yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan