SURABAYA, Rabu (19/08) suaraindonesia-news.com – Ketua Umum Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), Jeny Claudya Lumowa, mengajak Presiden Republik Indonesia datang langsung ke wilayah pegunungan Papua untuk melihat kondisi anak-anak sekaligus memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak mereka.
Ajakan tersebut disampaikan Jeny melalui keterangan pers di Surabaya, Rabu (19/8/2026).
“Bapak Presiden, datanglah ke pegunungan Papua. Saya akan tunggu Bapak datang,” ujar Jeny dalam pernyataannya.
Menurut Jeny, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh aman, terlindungi, memperoleh pendidikan, serta memiliki masa depan yang layak.
Ia juga mengajak Presiden untuk mengunjungi anak-anak yang tinggal di wilayah pegunungan Papua.
“Saya mengajak Bapak Presiden secara langsung: datanglah ke Papua. Jenguklah anak-anak di pegunungan Papua,” katanya.
Program Cahaya Belajar di Tanah Pegunungan
Dalam kesempatan tersebut, TRCPPA Indonesia menyampaikan program “Cahaya Belajar di Tanah Pegunungan” yang ditujukan bagi anak-anak di wilayah Papua Pegunungan yang menghadapi keterbatasan akses.
Program tersebut mencakup pemberian perlengkapan belajar, seragam sekolah, sepatu, tas, bantuan kebutuhan pangan dan pendampingan belajar serta perlindungan hak anak.
TRCPPA Indonesia juga merencanakan pembangunan Pusat Warisan & Pendidikan Anak Indonesia di Papua Jaya. Pusat tersebut dirancang sebagai tempat pelestarian budaya Papua sekaligus sarana pendidikan bagi generasi penerus.
Program tahap pertama direncanakan berlangsung pada September hingga Desember 2026.
Sasar 1.000 Anak di 10 Distrik
TRCPPA Indonesia menetapkan 10 distrik di Provinsi Papua Pegunungan sebagai wilayah sasaran program, yakni Distrik Wamena di Kabupaten Jayawijaya; Kurima dan Sela di Kabupaten Yahukimo; Karubaga di Kabupaten Tolikara; Mulia di Kabupaten Puncak Jaya; Tiom di Kabupaten Lanny Jaya; Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang; Borme di Kabupaten Nduga; Ilu di Kabupaten Puncak; serta Kobakma di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dari 10 distrik tersebut, program menargetkan masing-masing 100 anak berusia 7 hingga 16 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, total penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 1.000 anak.
Setiap anak direncanakan mendapatkan buku dan alat tulis, dua setel seragam sekolah, sepatu, tas ransel, sembako serta makanan bergizi untuk kebutuhan harian.
Selain bantuan tersebut, program juga mencakup pendampingan belajar dan perlindungan hak anak. Pelaksanaannya akan didampingi tim TRCPPA Indonesia bersama elemen masyarakat setempat.
TRCPPA Indonesia juga membuka dukungan donasi melalui rekening BNI Nomor 7470771012 atas nama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.
Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak
Jeny menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta masyarakat luas.
Ia menyebut sejumlah landasan hukum yang menjadi dasar program, antara lain Konvensi Hak Anak 1989 yang diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurutnya, pencapaian perdamaian dan perlindungan masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
“Tidak ada yang bisa berjalan sendiri. Persatuan dan kesatuan langkah itulah kunci utama keberhasilan kita,” ujarnya.
Jeny berharap perhatian terhadap anak-anak di wilayah pegunungan Papua dapat diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dan perlindungan hak anak.
“Anak-anak pegunungan Papua sudah menanti. Mereka butuh buku, seragam, sepatu, dan perhatian nyata dari Bapak Presiden. Saya akan tunggu Bapak datang,” katanya.
TRCPPA Indonesia merupakan organisasi yang bergerak di bidang pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Indonesia. Organisasi tersebut menyatakan kegiatannya berlandaskan hukum nasional dan Konvensi Hak Anak PBB 1989.












