exodus
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Komnas PA Kritik Candaan Presiden kepada Siswi 10 Tahun di Sidang MPR

×

Komnas PA Kritik Candaan Presiden kepada Siswi 10 Tahun di Sidang MPR

Sebarkan artikel ini
IMG 20260819 202613
Foto: Ketua Umum LPA Pusat - Komnas PA, Agustinus Sirait, S.E. (Foto: Dok. Komnas PA/ M. Habil Syah/ SI).

SUMATERA UTARA, Rabu (19/08) suaraindonesia-news.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengkritik candaan Presiden Prabowo Subianto kepada Citra Nur Ramadhani, siswi Sekolah Rakyat berusia 10 tahun, saat diperkenalkan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

Citra, anak asal Pangkajene, Sulawesi Selatan, diperkenalkan Presiden di hadapan pejabat negara, anggota DPR dan DPD, serta tamu undangan. Kisah perjuangannya dinilai layak mendapat apresiasi karena di tengah keterbatasan ekonomi, ia tetap berprestasi.

Sejak duduk di kelas 4 SD, Citra disebut nyaris putus sekolah. Ia membantu ibunya yang merupakan penyandang disabilitas berjualan kacang setelah ayahnya meninggal dunia. Di tengah kondisi tersebut, Citra juga berhasil meraih juara karate tingkat kabupaten.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, S.E., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (19/8/2026), mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah yang menghadirkan Citra dalam program Sekolah Rakyat.

“Kami mengapresiasi pemerintah menghadirkan anak seperti Citra lewat program Sekolah Rakyat. Ini pengakuan negara pada anak yang berjuang di tengah keterbatasan,” ujar Agustinus.

Namun, Komnas PA menyoroti bagian lain dari perkenalan tersebut. Di akhir perkenalan, Presiden Prabowo disebut melontarkan candaan mengenai kehidupan asmara Citra ketika berusia 10 tahun ke depan.

Candaan tersebut kemudian disambut tawa dan tepuk tangan peserta sidang.

Komnas PA menilai momen tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menonjolkan nilai perjuangan, prestasi dan keteladanan Citra sebagai seorang anak.

“Sidang MPR adalah panggung tertinggi bangsa. Disaksikan jutaan rakyat dan dunia. Seharusnya isinya hanya nilai: kegigihan, tanggung jawab, prestasi anak. Bukan candaan soal urusan pribadi anak 10 tahun,” tegas Agustinus dalam keterangan tertulis Komnas PA tertanggal Selasa (18/8/2026).

Menurut Komnas PA, anak yang hadir dalam forum kenegaraan harus tetap diperlakukan sebagai subjek yang memiliki martabat dan hak atas privasi, bukan dijadikan bahan humor.

Agustinus menilai candaan mengenai kehidupan pribadi anak di ruang publik, meskipun disampaikan tanpa maksud buruk, dapat menimbulkan persoalan terkait cara masyarakat memandang privasi anak.

“Sekecil apa pun niatnya, menjadikan kehidupan pribadi anak sebagai bahan candaan di ruang publik dan disiarkan nasional itu berbahaya. Ini bisa menormalisasi bahwa privasi anak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.

Komnas PA menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan sebagai serangan pribadi kepada Presiden, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap standar perlindungan dan sensitivitas dalam memperlakukan anak di ruang publik.

Komnas PA meminta pemerintah menyusun protokol yang jelas dan ramah anak ketika menghadirkan anak dalam acara kenegaraan.

Menurut Agustinus, perhatian utama seharusnya diarahkan pada capaian, perjuangan dan prestasi anak, disertai pendampingan komunikasi yang mempertimbangkan usia serta kepentingan terbaik anak.

“Fokusnya harus ke capaian dan perjuangan anak. Perlu ada pendampingan komunikasi yang ramah anak. Jangan sampai niat baik memuliakan anak, justru melukai,” ujarnya.

Komnas PA menyatakan siap berdiskusi dengan MPR, Kementerian Sekretariat Negara dan lembaga terkait untuk menyusun panduan atau protokol tersebut.

“Melindungi anak itu tugas kita semua. Jangan nodai panggung negara dengan candaan yang tidak pada tempatnya,” pungkas Agustinus.

Tinggalkan Balasan