Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Pergantian Kadisperindag Tunggu Putusan Pengadilan

Avatar of admin
×

Pergantian Kadisperindag Tunggu Putusan Pengadilan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170807 092639
Foto: Walikota Batu Eddy Rumpoko, (Foto: Adi Wiyono/SI)

KOTA BATU, Senin (7 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Tawaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batu agar Walikota Batu Eddy Rumpoko segera menganti atau menunjuk pejabat pelaksanan tugas Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batu mengantikan Sinal Abidin, tampaknya tak membuahkan hasil.

Walikota Batu tetap akan mempertahankan Sinal Abidin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batu meskipun yang bersangkutan masih dalam penahanan Kejaksaan Negeri (kejari) kota Batu atas kasus dugaan korupsi pengadaan billboard di Juanda Sidoarjo dan Denpasar Bali yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 juta.

“Sekarang ini kita belum ada wacana kesana tentang pergantian Pak sinal kepala Disperindag sebelum ada putusan hukum tetap dari Pengadilan,” kata Walikota Batu Eddy Rumpoko, saat ditemui, Minggu (6/8) Sore di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Baca Juga :  Pemeras PJTKI di-OTT Reskrim Polsek Jenggawah

Menurut ER sapaan Eddy Rumpoko, sekarang status hukumnya masih disangkakan, masih diduga. Baca Juga: Kepala Disperindag Ditahan, Ini Tawaran Anggota Dewan Kepada Walikota Batu

Belum ada putusan dari pengadilan, dan juga ia belum disidangkan. “Kita harus menghormati praduga tak bersalah,” jelasnya.

Lanjutnya, sosok Sinal saat ini masih dibutuhkan pemikiran dan tenaganya di Pemkot Batu, selain itu Sinal juga memiliki peran penting dalam proses revitalisasi pembangunan pasar Batu, karena mantan kepala dinas Pariwisata ini juga sebagai lading sektornya.

Seperti diketahui Cahyo Eddy Purnomo ketua DPRD kota Batu, meminta kepada Walikota segera mem PLT kan pejabat baru, hal ini dimaksudkan agar roda pemerintahan di Disperindag tetap jalan dan tidak terganggu.

Baca Juga :  Selundupkan 30 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Warga Rohil Dibekuk Polisi

“Agar roda pemerintahan tetap jalan walikota seyogiyanya mem PLT kan pejabat baru, hal ini agar roda pemerintahan di Disperindag tetap jalan dan tidak terganggu,” kata Cahyo.

Menurutnya, walikota harus mengambil kebijakan-kebijakan, bisa berupa PLT atau bentuknya seperti apa, hal ini demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan kredibel, termasuk hal-hal yang diputuskan oleh pemerintah dan menyangkut kebijakan yang kaitannya dengan Diperindag.

Cahyo yakin dengan ditahannya Sinal Abidil sebagai tersangka soal pembangunan pasar tidak akan terganggu meskipun Sinal sebagai lading sektornya, karena Pembangunan Pasar itu sudah dalam penganggaran. (Adi Wiyono).