exodus
Berita UtamaNewsPemerintahan

Pemdes Sapeken Sampaikan Keberatan terhadap Rencana Pembangunan Eco Resort Pulau Sitabok

×

Pemdes Sapeken Sampaikan Keberatan terhadap Rencana Pembangunan Eco Resort Pulau Sitabok

Sebarkan artikel ini
IMG 20260903 101615
Foto: Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep untuk Kepala Desa Sapeken dan Surat penyampaian keberatan terhadap rencana pembangunan Eco Resort di Pulau Sitabok yang disebut akan dikembangkan oleh PT Arowana Capital Indonesia.

SUMENEP, Kamis (3/9) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan Eco Resort di Pulau Sitabok yang disebut akan dikembangkan oleh PT Arowana Capital Indonesia.

Sikap tersebut disampaikan Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi melalui surat Nomor 140/089/327.101/2026 tertanggal 3 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Dalam surat tersebut, Pemdes Sapeken menyatakan belum dilibatkan dalam perencanaan, penyusunan kajian maupun tahapan awal rencana pembangunan pariwisata Eco Resort di wilayah Desa Sapeken.

Kepala Desa Sapeken Joni Junaidi secara tegas menyampaikan sikap keberatannya terhadap rencana tersebut.

“Saya selaku Kepala Desa Sapeken menyatakan sangat keberatan atas keberadaan dan aktivitas dari PT. Arowana Capital Indonesia (maupun investor terkait) berkenaan dengan rencana pembangunan sarana wisata di Pulau Sitabok.” tegas Joni.

Joni juga menyebut bahwa hingga surat tersebut diterbitkan, pihak perusahaan maupun perwakilan pemrakarsa proyek, Olivier Hanoun, belum melakukan komunikasi, sosialisasi maupun koordinasi dengan Pemerintah Desa Sapeken.

Menurut Pemdes Sapeken, komunikasi dan koordinasi juga belum dilakukan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Sapeken, khususnya warga yang menghuni Pulau Sitabok.

Dalam surat tersebut, Pemdes Sapeken menyatakan bahwa kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial apabila kegiatan investasi dilakukan tanpa mekanisme sosialisasi dan transparansi kepada masyarakat lokal.

“Masuknya kegiatan investasi tanpa melalui mekanisme sosialisasi, transparansi, serta persetujuan awal dengan masyarakat lokal dan tokoh adat/agama dinilai dapat memicu kerawanan konflik sosial, kegaduhan, serta rasa ketidakadilan bagi warga Pulau Sitabok.” jelas Joni.

Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Desa Sapeken meminta Pemkab Sumenep melalui DPMPTSP untuk meninjau ulang, menunda, atau menghentikan seluruh proses perizinan dan pembahasan proyek dimaksud sebelum terdapat transparansi serta persetujuan resmi dari pemerintah desa dan masyarakat Desa Sapeken.

Sebelumnya, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat undangan Nomor 500.16.7.2/216/104.3/2026 tertanggal 2 September 2026.

Surat tersebut mengagendakan rapat koordinasi pada Kamis, 3 September 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sumenep. Rapat tersebut membahas pembangunan Eco Resort Pulau Sitabok oleh PT Arowana Capital Indonesia di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken.

Sejumlah pejabat dan instansi diundang dalam rapat tersebut, antara lain DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, Camat Sapeken, serta Kepala Desa Sapeken.

Dalam surat undangan, Pemkab Sumenep juga mencantumkan ketentuan bahwa tim teknis yang tidak menghadiri rapat koordinasi tanpa memberikan konfirmasi dianggap menyetujui hasil rapat. Apabila kehadiran diwakilkan, pejabat atau staf yang ditugaskan diharapkan memiliki kompetensi serta kewenangan untuk mengambil keputusan.

Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, pembahasan mengenai rencana pembangunan Eco Resort Pulau Sitabok dijadwalkan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait.

Sementara itu, Pemdes Sapeken telah menyampaikan keberatannya secara tertulis dan meminta agar aspek transparansi, komunikasi, serta pelibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi perhatian sebelum proses proyek dilanjutkan.

Tinggalkan Balasan