BALIKPAPAN, Rabu (2/9) suaraindonesia-news.com – Angka alokasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk Kota Balikpapan pada tahun 2026 memicu sorotan dari legislatif.
Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang hanya merealisasi kuota sebesar 51.868 kiloliter (KL) dinilai terlalu jomplang jika disandingkan dengan estimasi kebutuhan riil yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyodorkan angka 177.039 KL pertalite sebagai proyeksi kebutuhan masyarakat untuk tahun 2026. Dengan volume yang disetujui hanya sekitar 29,3 persen.
Ketimpangan antara angka usulan dan realisasi ini sebenarnya bukan cerita baru. Data dari Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Pertamina Patra Niaga menunjukkan adanya tren penyusutan alokasi yang konsisten dalam kurun tiga tahun terakhir.
Pada 2024, dari usulan Pemerintah Kota Balikpapan sebanyak 153.821 KL, pusat hanya merestui 136.815 KL.
Tahun 2025, saat usulan naik menjadi 160.945 KL, alokasi yang disetujui justru merosot ke angka 68.796 KL.
Kemudian pada 2026, kebutuhan kembali naik ke angka 177.039 KL, namun jatah yang turun hanya 51.868 KL.
Penurunan kuota juga terjadi dalam pengajuan BBM jenis Biosolar di 2024, di mana usulan 80.607 KL hanya disetujui 74.864 KL. Sementara di 2025, dari usulan 84.637 KL, pemerintah pusat menyetujui 66.157 KL. Pemkot Balikpapan kembali mengusulkan 88.667 KL pada 2026 dan mendapat persetujuan 83.214 KL. Terpangkas dari permintaan kuota awal.
Kondisi inilah yang memicu perhatian anggota DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri. Menurutnya, selisih angka yang terlampau besar tersebut menuntut ruang evaluasi yang serius agar tidak berdampak langsung pada aktivitas harian warga.
“Jika melihat angka kuotanya, tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Ada selisih yang cukup besar. Yang paling krusial bagi kami bukan sekadar perdebatannya, melainkan bagaimana memastikan kebutuhan operasional masyarakat di lapangan tetap terjamin dan tidak memicu kelangkaan,” ujar Sofyan.
Sebagai kota dengan intensitas pergerakan ekonomi yang tinggi dan menyandang status strategis sebagai Kota Minyak, Balikpapan dinilai memiliki karakteristik konsumsi energi yang spesifik.
Oleh karena itu, Sofyan menilai indikator penetapan kuota dari BPH Migas harus dibuka secara terang benderang ke publik.
“Pemerintah daerah tentu memiliki formula dan basis data konkret saat memproyeksikan kebutuhan pertalite hingga 177 ribu KL. Sebaliknya, angka 51.868 KL yang diputuskan BPH Migas juga harus jelas dasar hitung-hitungannya agar masyarakat paham,” lanjutnya.












