SUMENEP, Rabu (17/7) suaraindonesia-news.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep berkomitmen untuk mengembalikan hijauan yang hilang akibat perluasan jalan Lenteng-Ganding dengan melakukan reboisasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun penebangan pohon tak terelakkan dalam proyek pelebaran jalan ini, DLH memastikan bahwa langkah pemulihan lingkungan akan segera diambil. Arif Susanto, Kepala DLH Sumenep, mengungkapkan bahwa kontraktor proyek telah membayar ganti rugi atas pohon-pohon yang ditebang. Dana ganti rugi sebesar Rp 10.769.000 telah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dana ganti rugi sudah terbayar ke PAD. Kita akan mengajukan kembali dana dari APBD untuk mengurus reboisasi,” ujar Arif pada Rabu (17/07/2024).
Arif menjelaskan bahwa reboisasi akan dilakukan setelah proyek pelebaran jalan selesai.
Baca Juga: DLH Sumenep Dorong Puskesmas dan Klinik Mematuhi Regulasi Limbah Berbahaya
“Kita akan menanam tiga bibit pohon baru untuk setiap pohon yang ditebang,” tambahnya.
DLH Sumenep akan melibatkan dua bidang dalam reboisasi: Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Lingkungan. Keduanya akan bertanggung jawab dalam memulihkan ekosistem di wilayah tersebut.
Meski begitu, Arif belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk reboisasi karena proyek pelebaran jalan masih berjalan.
“Kita akan berkoordinasi dengan suplier bibit pohon untuk menentukan anggaran setelah proyek selesai,” pungkasnya.
Langkah DLH Sumenep ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan alam meskipun sedang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur.
“Harapan kami reboisasi bisa mengembalikan fungsi ekologis yang sempat terganggu oleh proyek jalan tersebut,” harapnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri