SUMENEP, Rabu (17/07) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan bahwa keluarga jemaah haji diperbolehkan menjemput anggota keluarga mereka langsung di Asrama Haji Surabaya dengan syarat dan prosedur yang ketat.
Abdul Wasid, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa meskipun penjemputan diperbolehkan, keluarga jemaah harus melapor terlebih dahulu ke kantor Kemenag Sumenep.
“Dalam proses penjemputan di Asrama Haji Surabaya, kami sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan bersama. Semua pihak diharapkan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Wasid pada Rabu (17/07/2024).
Proses kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Sumenep akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dengan kloter 96 yang dijadwalkan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 19 Juli, diikuti oleh kloter 97 dan 98 pada tanggal 20 Juli 2024.
Abdul Wasid juga menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan fasilitasi penuh untuk memastikan kepulangan seluruh jemaah haji berjalan lancar.
“Kami akan memastikan setiap jemaah haji asal Sumenep dapat sampai dengan aman di tujuan akhir mereka di Sumenep,” tambahnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri