JAKARTA, Selasa (1/9) suaraindonesia-news.com – Prof. Didik menilai gagasan modernisasi pesantren yang dirintis Dawam Rahardjo dan Gus Dur sekitar 45 tahun lalu perlu dikontekstualisasikan kembali dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurutnya, jika pada masa lalu modernisasi pesantren terutama diarahkan untuk mengatasi persoalan ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, dan rendahnya keterampilan, saat ini pesantren memiliki peluang yang lebih besar untuk mengambil peran dalam pembangunan masyarakat.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya (konsep community development),” ujar Prof. Didik.
Ia menilai pesantren tidak hanya perlu diposisikan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat, inovasi teknologi, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan pembangunan komunitas.
Prof. Didik mengatakan, transformasi tersebut juga perlu dimulai dari sistem pendidikan di lingkungan pesantren. Menurutnya, cakupan keilmuan yang diajarkan perlu diperluas sehingga tidak hanya berfokus pada fikih, Al-Qur’an, dan hadis, tetapi juga mencakup ilmu yang berkaitan langsung dengan kehidupan serta realitas sosial masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pendalaman ayat-ayat kauniah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang dapat dipahami melalui fenomena alam dan kehidupan, sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan keilmuan di lingkungan pesantren.
Menurutnya, transformasi sosial yang telah berlangsung di lingkungan pesantren selama sekitar setengah abad menjadi modal penting untuk melanjutkan perubahan di bidang pendidikan dan kelembagaan pesantren.
“Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal,” katanya.
Dalam pandangan tersebut, transformasi pesantren tidak hanya berkaitan dengan perubahan kelembagaan pendidikan. Lebih jauh, perubahan itu dinilai menjadi bagian dari transformasi struktur sosial masyarakat Muslim Indonesia melalui peningkatan pendidikan, pembentukan kelas menengah, serta lahirnya modal intelektual baru.
Prof. Didik menyimpulkan bahwa agenda Nahdlatul Ulama (NU) ke depan semestinya diarahkan pada transformasi pesantren, dari posisi yang masih menghadapi ketertinggalan menuju keunggulan.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai agenda utama NU seharusnya tidak berhenti pada politik praktis kekuasaan. Kekuatan sosial dan politik yang dimiliki NU, menurutnya, perlu dikonsolidasikan untuk mempercepat transformasi pesantren sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.
“Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin,” katanya.
Gagasan tersebut menempatkan pesantren tidak semata-mata sebagai warisan masa lalu yang perlu dipertahankan, tetapi juga sebagai infrastruktur sosial yang dinilai strategis untuk membangun masa depan Indonesia.
Jika transformasi tersebut dapat dilanjutkan secara konsisten, kekuatan sosial pesantren dan NU dinilai berpotensi berkembang menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan pembangunan yang semakin berperan dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.












