exodus
BeritaNewsPolitik

Musda XI Golkar Kota Bogor Dinilai Terburu-buru, Sejumlah Senior Minta Musyawarah Didahulukan

×

Musda XI Golkar Kota Bogor Dinilai Terburu-buru, Sejumlah Senior Minta Musyawarah Didahulukan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 151601
Foto: Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Yus Ruswandi (kiri), anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bogor, Andi Iskandar (kanan) usai wawancara di salah satu restoran di Kota Bogor.

KOTA BOGOR, Rabu (29/07) suaraindonesia-news.com – Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Yus Ruswandi, bersama anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bogor, Andi Iskandar, menilai proses pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bogor berlangsung terlalu cepat dan belum didahului komunikasi yang memadai dengan seluruh unsur partai.

Yus Ruswandi mengatakan Musda merupakan agenda lima tahunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan kader terbaik untuk memimpin sekaligus membawa Partai Golkar meraih kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, ia mengaku terkejut karena pelaksanaan Musda dijadwalkan pada 31 Juli 2026, sementara masa pendaftaran bakal calon ketua hanya dibuka selama dua hari.

“Proses ini terkesan terburu-buru dan kurang memberikan ruang kepada kader untuk mencalonkan diri maupun dicalonkan. Para pemilik suara juga seharusnya diberi kesempatan untuk mempelajari visi dan misi para calon,” ujar Yus.

Menurutnya, seluruh kader yang berkeinginan maju sebaiknya dipertemukan terlebih dahulu dalam forum musyawarah. Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang mengedepankan musyawarah mufakat dibandingkan mekanisme pemungutan suara.

“Kalau forum musyawarah dilewatkan dan prosesnya hanya kuat-kuatan, yang terjadi adalah persaingan tidak sehat. Kader bisa semakin terpecah dan sulit dipersatukan kembali,” katanya.

Yus juga menyoroti rapat pleno yang menjadi dasar pelaksanaan Musda. Menurutnya, setiap keputusan pleno harus diambil dalam rapat yang memenuhi ketentuan kuorum. Apabila kuorum belum terpenuhi, rapat semestinya diskors atau ditunda sesuai mekanisme organisasi.

Ia menambahkan, Partai Golkar tidak hanya terdiri dari jajaran pengurus dan fraksi, tetapi juga melibatkan senior, sesepuh, kader, organisasi pendiri, serta organisasi yang didirikan.

“Semua unsur harus dilibatkan untuk mengevaluasi kondisi partai dan memilih ketua yang mampu membesarkan Golkar. Karena itu, saya menyarankan Musda ditunda sampai seluruh persoalan diselesaikan melalui musyawarah,” tegasnya.

Senada dengan Yus, anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Bogor, Andi Iskandar, menyampaikan bahwa Musda memiliki aturan dan tahapan yang harus dilaksanakan secara berjenjang. Menurutnya, pada pelaksanaan Musda sebelumnya selalu didahului tahapan sosialisasi, rembug, silaturahmi, dan komunikasi dengan berbagai unsur partai.

“Golkar bukan perusahaan. Pemangku kepentingannya banyak dan semuanya memiliki peran. Karena Musda adalah hajatan partai, sebaiknya dirumuskan dan dibicarakan bersama-sama,” ujar Andi.

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan, Andi mengaku baru mengetahui proses Musda melalui informasi yang beredar di aplikasi WhatsApp dan belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tahapan maupun jadwal pelaksanaannya.

Ia menilai rentang waktu antara rapat pleno dan rencana pelaksanaan Musda pada 31 Juli 2026 terlalu singkat sehingga menimbulkan kesan tergesa-gesa.

“Lebih baik jangan terburu-buru. Pelaksanaannya dapat dimundurkan agar suasananya kondusif dan semua pihak mempunyai waktu untuk berkomunikasi,” katanya.

Andi menegaskan seluruh kader Partai Golkar memiliki tujuan yang sama, yakni membesarkan dan memenangkan partai di Kota Bogor.

“Semua persoalan bisa diselesaikan apabila para pihak mau duduk bersama,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari jajaran DPD Partai Golkar Kota Bogor terkait pandangan yang disampaikan Yus Ruswandi dan Andi Iskandar mengenai proses pelaksanaan Musda XI.

Tinggalkan Balasan