exodus
BeritaNewsPemerintahan

Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning, Dorong Sinergi dan Pemberitaan Berimbang dengan Wartawan

×

Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning, Dorong Sinergi dan Pemberitaan Berimbang dengan Wartawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260918 131015
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggelar coffee morning bersama wartawan Pamekasan.Jumat (18/09/2026).

PAMEKASAN, Jumat (18/09) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggelar coffee morning bersama wartawan Pamekasan sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat komunikasi antara institusi penegak hukum dengan insan pers.

Kegiatan tersebut dihadiri sembilan organisasi wartawan yang terdata di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Kesembilan organisasi tersebut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP), Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP), Jurnalis Muda Pamekasan (JMP), serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Anton Arifullah, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para awak media. Ia mengatakan, pertemuan tersebut baru dapat digelar setelah sekitar 10 bulan dirinya menjabat sejak November 2025.

“Tanpa awak media, kita sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat tidak bisa dekat dengan masyarakat. Keberhasilan dan kesuksesan kejaksaan pasti lewat awak media juga,” ujar Anton, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anton juga memperkenalkan jajaran Kejari Pamekasan kepada para wartawan. Menurutnya, selama ini wartawan lebih sering mengenal Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), karena kedua bidang tersebut kerap berkaitan dengan aksi demonstrasi maupun permintaan keterangan terkait perkara.

Padahal, kata Anton, terdapat bidang lain seperti Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang juga memiliki sejumlah kegiatan dan capaian, termasuk pemulihan keuangan negara serta gugatan untuk pemerintah daerah.

“Padahal kita kadang ada keberhasilan pemulihan keuangan BUMN atau gugatan dari Pemda dan sebagainya. Mungkin belum terekspos, tapi ke depan dengan adanya awak media ini, mudah-mudahan keberhasilan penegakan hukum di Pamekasan bisa didukung oleh para awak media,” tuturnya.

Anton menegaskan, Kejaksaan tidak anti terhadap kritik dan tidak menutup diri dari wartawan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat pesan melalui WhatsApp dari wartawan yang belum dapat segera direspons karena kesibukan mengikuti rapat dengan pimpinan.

“Bukan kami tidak merespon. Sepanjang itu informasi yang tidak dikecualikan, kami akan berikan. Karena keberhasilan kami melakukan penegakan hukum kalau tidak didukung teman-teman media tidak akan mungkin berhasil,” tegasnya.

Anton juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan tidak disampaikan secara sepotong-sepotong. Ia memahami wartawan dituntut untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi secara cepat, namun menurutnya kelengkapan informasi juga penting agar tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat.

“Saya tidak menyalahkan. Tapi kasihan masyarakat kalau dapat berita setengah-setengah terus menduga-duga. Kami pastikan setiap penanganan perkara akan kami sampaikan melalui konferensi pers, supaya tidak sepotong-potong,” jelasnya.

Terkait mekanisme penyampaian informasi di lingkungan Kejaksaan, Anton menjelaskan bahwa dirinya bersama Kasi Intel yang menjadi corong utama informasi sekaligus humas institusi.

Namun, dalam kondisi tertentu, jaksa yang menangani suatu perkara juga diperbolehkan memberikan keterangan, terutama dalam konteks persidangan. Ia meminta wartawan memahami apabila jaksa yang berada di lapangan tidak dapat segera merespons karena sedang menjalankan agenda persidangan.

Lebih lanjut, Anton menyampaikan keinginannya agar forum silaturahmi antara Kejari Pamekasan dan wartawan dapat dilaksanakan secara rutin, misalnya setiap satu atau dua bulan.

Ia juga menceritakan program yang pernah dijalankannya sebelumnya dengan nama Ngopi Jawara, yang merupakan singkatan dari Ngobrol Pihak Jaksa, Wartawan, dan Masyarakat.

“Saya pengin silaturahmi ini berkelanjutan. Kalau dulu saya namanya Ngopi Jawara. Monggo kita agendakan rutin sebulan atau dua bulan sekali,” ajaknya.

Pada akhir sambutannya, Anton menegaskan komitmennya dalam penanganan perkara di lingkungan Kejari Pamekasan. Ia mengatakan, penanganan perkara, baik tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun intelijen, dilakukan melalui proses ekspos secara berjenjang hingga ke Kejaksaan Tinggi.

“Kami sampaikan harus ekspos. Naik ekspos di hadapan saya, sampai ke Kejaksaan Tinggi. Jadi tidak ada penanganan perkara yang kami main-mainkan. Insyaallah kami masih tegak lurus dan akan kami buka semuanya, tidak ada yang kami tutupi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Jadid, yang mewakili rekan-rekan wartawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas undangan dari Kejari Pamekasan.

“Pertama kami sampaikan terima kasih atas undangannya. Bagi kami ini adalah kehormatan, bisa duduk satu meja, ngopi bareng dalam suasana kekeluargaan seperti ini,” ujar Jadid.

Ia menegaskan, JCP pada prinsipnya siap bersinergi dan mendukung program Kejaksaan, khususnya dalam hal transparansi informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kami dari insan pers juga berkomitmen untuk menjaga pemberitaan yang berimbang, objektif, dan tidak menggiring opini yang menyesatkan. Kami berharap forum seperti ini berkelanjutan, karena jurnalis butuh kepastian hukum dan Kejaksaan butuh jembatan informasi ke masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan