PROBOLINGGO, Rabu (9/5/2018) suaraindonesia.news.com – Jelang Ramadhan 1439-H Polres Probolinggo Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi selama 2 bulan. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan zero miras di wilayah hukum Polres Probolinggo, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan-1439H.
Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan alat berat randem roller/steelwhel, dihalaman depan Mapolres bersama Forpimda setempat, Rabu (9/5) siang.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengungkapkan, Polres Probolinggo akan menindak tegas bagi pembuat miras, penjual mirasmiras, serta yang memakainya untuk membuat Kabupaten Probolinggo zero miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti (BB) 4.879 botol miras. Dengan rincian 2.079 botol dimusnahkan di Mapolda Jatim, dan 2.800 botol kita musnahkan di Mapolres. Jumlah tersebut hasil operasi selama dua bulan oleh Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran,” ungkapnya.
Fadly Samad menegaskan, untuk membuat Kabupaten Probolinggo zero miras, operasi miras tetap akan diteruskan secara kontinyu.
“Sebagai tindak lanjutnya, Pj. Bupati Probolinggo sudah membentuk tim saber miras di Kabupaten Probolinggo. Semua Kecamatan dan semua sekolah (lembaga pendidikan) nanti akan dibentuk. Sehingga diharapkan peran masyarakat untuk bersama sama membuat Kabupaten Probolinggo zero miras bisa terwujud,” ujarnya.
Terkait dengan miras ini, pihaknya menindak 2 (dua) orang pelaku produsen miras dengan pidana UU Kesehatan dan UU pangan. “Sementara yang lainnya, untuk penjual dan pengguna kita kenakan dengan UU tipiring,” tandasnya.
Reporter : S. Widjanarko
Editor : Agira
Publisher : Imam