SAMPANG, Jumat (22/09/2023) suaraindonesia-news.com – Setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari), di Rutan Kelas IIB Sampang, AM mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, lebih mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti kegiatan keagamaan yang ada di dalam Rutan.
Informasi yang diperoleh media ini dari Karutan Kelas IIB Sampang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman mengatakan, mantan kades Baruh AM, setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri, di Rutan Kelas IIB Sampang, setiap hari aktif beribadah dengan mengikuti dan melaksanakan kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Akhirnya Kejari Sampang Tahan Mantan Kades Baruh
“Keseharian Mantan Kades Baruh AM, rajin beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kegiatan keagamaan dan pengajian di dalam rutan diikuti dengan baik,” kata Syaiful Rahman, kepada media ini.
Diungkapkan, hubungan dengan sesama tahanan lain di dalam rutan juga sangat baik. Ia pandai bergaul dan berkomunikasi dengan warga binaan lain, yang sudah lama berada di dalam rutan kelas IIB Sampang.
“Jika malam hari di dalam sel tahanan ia rajin mengaji. Kegiatan olah raga senam setiap hari Jumat, juga ia ikuti dengan baik dan rajin,” urainya, panjang lebar.
Sekadar diketahui, kegiatan belajar mengaji dan pengajian di dalam Rutan Kelas IIB Sampang, dilaksanakan pukul 10 WIB pagi sampai pukul 11.30 WIB siang, dengan mengundang seorang ustad. Dan dilanjutkan dengan salat zuhur berjemaah.
“Disini setiap salat lima waktu dilaksanakan salat berjemaah, agar terjadi keakraban dan komunikasi yang baik sesama warga binaan rutan kelas IIB Sampang,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, menahan AM mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Ia terjerat kasus penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) TA 2021 lalu. Dan menjadi tahanan titipan Kejari Sampang, di Rutan Kelas IIB Sampang.
Reporter: Nora
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Amin